Suara.com - Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan terkaits sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) atau gas cair.
Dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (16/5/2024), JK menyampaikan bahwa, jika semua kerugian dihukum, maka semua BUMN harus dihukum.
Awalnya, hakim bertanya kepada JK, apakah mengetahui penyebab Karen kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
JK lantas menjawab mengaku bingung, karena menurutnya Karen hanya menjalankan tugasnya. Tugas itu menurut JK yakni menjalankan instruksi untuk memenuhi kebutuhan energi di atas 30 persen.
"Saya ikut membahas hal ini, karena kebetulan saya masih di pemerintah waktu itu," kata JK dalam sidang.
"Memang ada kebijakan-kebijakan dalam itu, ya. Tapi bapak tidak tahu apakah Pertamina merugi atau untung, tidak tahu?" cecar hakim.
Baca Juga: JK Jadi Saksi Meringankan Untuk Eks Dirut Pertamina Di Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,77 Triliun
Mendapat pertanyaan hakim itu, JK memberikan penjelasan soal untung-rugi perusahaan milik negara.
"Tidak-tidak. Tapi begini, boleh saya tambahkan, kalau suatu langkah bisnis merugi, cuma dua kemungkinannya dia untung atau rugi," tegas JK.
"Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum, maka semua BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya. Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," sambung JK yang disambut tepuk tangan sejumlah pengunjung sidang.
Hakim yang mendapati respons sejumlah penjunjung sidang yang bertepuk tangan, memberikan peringatan.
"Tolong ya, penonton tidak ada yang tepuk tangan di sini ya, karena di sini bukan menonton ya, kita mendengar fakta di sini ya, tolong jangan tepuk tangan dalam persidangan. Kalau memang benar saksi ini, dipahami saja masing-masing. Mohon kami ya, enggak perlu bertepuk tangan. Lanjut saksi," tegas hakim.
JK lanjut memberikan keterangannya. Dalam keterangannya itu JK menyinggung soal pandemi covid-19.
"Tadi saya katakan, bahwa ini adalah sebuah kebijakan, juga dipengaruhi oleh pengaruh dari luar.Masalah covid misalnya, siapapun direktur utama pertamina, siapapun dirut perusahaan karya pasti rugi pada waktu itu, karena tiba-tiba AC dipadamkan, kita tidak kerja, orang tidak ke mall, industri tutup, pasti harga turun, pasti rugi. Kalau dirut pertamina dihukum karena itu, saya kira kita bertindak terlalu menganiaya berlebihan," katanya.
Berita Terkait
-
Bersaksi di Sidang, Jusuf Kalla Bela Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan: Saya juga Bingung Dia Terdakwa!
-
JK Jadi Saksi Meringankan Untuk Eks Dirut Pertamina Di Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,77 Triliun
-
Sempat Diminta Jadi Mediator, JK Akui Sulit Mediasi Israel: PBB Saja Tak Didengar
-
Hamas Minta Jusuf Kalla Ikut Bantu Selesaikan Konflik Israel dengan Palestina
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf