Suara.com - Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan dalam sidang kasus korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) atau gas cair di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Dalam persidangan, JK mengaku bingung mengapa Karen harus duduk menjadi pesakitan sebagai terdakwa. Hal itu disampaikan JK saat ditanyakan hakim.
"Sebabnya terdakwa sampai duduk di sini apa persoalannya, tahu saudara?" tanya hakim.
Baca Juga: JK Jadi Saksi Meringankan Untuk Eks Dirut Pertamina Di Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,77 Triliun
"Saya juga bingung kenapa jadi terdakwa, bingung, karena dia menjalankan tugasnya," jawab JK.
JK meyakini Karen hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan intruksi yang diberikan, yakni memenuhi kebutuhan energi.
"Ini berdasarkan instruksi kata bapak?" tanya hakim.
Baca Juga: Pesan JK Ke Prabowo Soal Isu Pembentukan 40 Pos Kementerian: Jangan Sampai Jadi Kabinet Politik
"Iya instruksi," tegas JK.
Baca Juga: Hamas Minta Jusuf Kalla Ikut Bantu Selesaikan Konflik Israel dengan Palestina
"Instruksi dari presiden nomor satu ditunjukan ke Pertamina?" cecar hakim.
"Ya, saya ikut," timpalnya.
"Itu yang saya kejar, instruksi itu apa isinya," tanya hakim kembali.
"Instruksinya harus dipenuhi di atas 30 persen," jawab JK.
Baca Juga: Sempat Diminta Jadi Mediator, JK Akui Sulit Mediasi Israel: PBB Saja Tak Didengar
Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Berita Terkait
-
JK Jadi Saksi Meringankan Untuk Eks Dirut Pertamina Di Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,77 Triliun
-
Besok JK jadi Saksi Meringankan untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Persidangan
-
Jusuf Kalla Sempat Temui Delegasi Hamas di Malaysia, Ini Isi Pertemuannya
-
Jusuf Kalla Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Terima Kenyataan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman