Suara.com - Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Hugua yang mengusulkan agar praktik politik uang atau money politics dilegalkan pada penyelengaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, musuh utama program hajar serangan fajar yang diusung KPK adalah praktik politik uang.
"Itulah yang menjadi penyakitnya, menggerogoti demokrasi kita dan itu juga tidak ada aspek pembelajarannya kepada masyarakat, ketika kemudian harus memilih calon pemimpinnya yang benar-benar sesuai dengan apa yang akan dia perjuangkan, gitu kan," kata Ali dikutip Suara.com, Kamis (16/5/2024).
Lanjutnya, ketika suara masyarakat pada pemilu harus dibayar, maka yang mejadi persoalan berikutnya adalah upaya balik modalnya.
Baca Juga: Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta
"Ketika dia menjabat, katakan lah Rp30 miliar sampai Rp50 miliar menjadi kepala daerah, ketika menjabat nantinya dia harus mengembalikan modal," kata Ali.
"Dan mengembalikan modal inilah yang menjadi pemicu untuk dia melakukan tindakan koruptif, selama dia memiliki kewenangan dalam jabatannya selaku kepala daerah. Saya kira itu yang menjadi jauh lebih penting untuk dipikirkan dampaknya," sambungnya.
Usul Politik Uang Dilegalkan
Usulan itu politik uang dilegalkan disampaikan Hugua saat rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP, pada Rabu (15/5/2024) kemarin.
Baca Juga: Pimpinan KPK Nawawi Sedih dengan Polemik Kasus Etik Nurul Ghufron: Saya Tak Nyaman!
Menurutnya, tidak mungkin peserta pemilu bisa terpilih kalau tidak ada money politics.
"Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua.
Karena itu, dirinya meminta KPU melegalkan praktik money politics. Hanya saja, praktik money politics tersebut bisa legal dengan batasan tertentu. Agar tidak terlihat kotor, Hugua menyarankan istilah money politics legal itu diganti dengan sebutan cost politics.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," katanya.
Menurutnya, Bawaslu ikut berperan dengan melakukan pengawasan agar money politics legal tidak melebih batas.
"Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit," terangnya.
Berita Terkait
-
Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan
-
Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M
-
Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah
-
Hugua PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan dalam PKPU di Rapat Komisi II DPR, Didebat Langsung Doli Kurnia
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi