Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta gedung-gedung di Jakarta kembali mengaktifkan penggunaan penyemprot air dari atap gedung atau water mist. Hal ini perlu dilakukan lantaran memburuknya kualitas udara seiring dengan cuaca panas yang melanda Jakarta.
Pengaktifan water mist sempat dilakukan pada musim kemarau tahun lalu oleh sejumlah gedung swasta dan pemerintah. Begitu masuk musim hujan, penggunaanya sempat dihentikan.
Heru meminta penggunaan water mist dilakukan dua kali pada pagi dan sore hari.
"Seperti tahun lalu, di gedung-gedung tinggi diaktifkan water mist bersama. Waktunya jam 9-10 pagi dan jam 3-4 sore," ujar Heru di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2024).
Ia pun menyatakan gedung-gedung Pemprov DKI juga bakal segera mengaktifkan lagi pemakaian water mist.
"Nanti kalau musim panas, kami aktifkan lagi," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir, kualitas udara di Jakarta pada pagi hari ini masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Pada Jumat pukul 06.53 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat di angka 169 mengacu kepada parameter PM2,5 dengan nilai konsentrasi 82 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi sebanyak itu setara 16,1 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Baca Juga: Ultimatum Oknum RT jika Terima Duit Jukir Liar, Pj Gubernur Heru Budi: Bakal Langsung Dicopot!
Adapun kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, bagi kelompok sensitif juga sebaiknya menggunakan masker.
Berita Terkait
-
Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Bebaskan Lahan Warga di Rawajati
-
Curhat 3 Tahun Ganti Rugi Pemprov DKI Tak Kunjung Cair Saat Era Anies, Warga Rawajati Kini Puji Heru Budi
-
Dikritik Ahok Soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah, Begini Respons Heru Budi
-
Ultimatum Oknum RT jika Terima Duit Jukir Liar, Pj Gubernur Heru Budi: Bakal Langsung Dicopot!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk