Bupati Sunjaya bersama ajudannya yang lain kemudian ditangkap KPK di pendopo bupati.
Total ada enam orang yang ditangkap oleh KPK dalam OTT itu. Sementara barang bukti yang terkumpul dalam kasus ini berupa uang tunai total Rp385,9 juta dan bukti transfer sebesar Rp6,4 miliar.
Bupati Sunjaya dijerat dengan dua pasal, yakni penerimaan suap di perizinan proyek dan hadiah atau gratifikasi mutasi jabatan di Pemkab Cirebon.
Pasca penangkapan itu, Sunjaya kemudian dipecat sebagai kader PDIP. Pengumuman pemecatan disampaikan oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, TB Hasanuddin.
Sunjaya divonis 5 tahun penjara dalam perkara jual beli jabatan. Dari pengembangan kasus ini, Sunjaya ditengarai menerima duit gratifikasi Rp 51 miliar.
Tak hanya itu, pada 24 Juli 2023, Sunjaya dituntut hukuman tujuh 7 kurungan penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Pada Jumat, 18 Agustus 2023, Sanjaya divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara. Lebaran 2024, Bupati Sunjaya mendapat remisi bersama 240 narapidana lainnya.
Berita Terkait
-
Bola Liar Identitas DPO Kasus Vina Cirebon: Salah Satu Pelaku Diduga Anak Eks Bupati?
-
5 Fakta Terbaru Kasus Vina, Egi Dalang Pembunuhan Bukan Anak Polisi
-
Ayah Eki Buka Suara soal Putranya Jadi Korban Pembunuhan di Cirebon 2016
-
Ayah Eki Pacar Vina Nangis Sesenggukan Saat Klarifikasi: Saya Tidak Diam, Selama 8 Tahun Saya Sabar
-
Siapa Oknum Polisi Diduga Ubah BAP 8 Pembunuh Vina Cirebon? Ini Kata Hotman Paris
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Smelter dan Barang Rampasan dari Tambang Ilegal, Ini Daftarnya!