Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia yang lalu lalang di perairan Laut Arafura.
Kapal ini menjadi sorotan utama dalam operasi penindakan di WPPNRI 718 Laut Arafura. Sudah satu bulan lamanya tim operasi menggunakan Kapal Pengawas Paus 01 yang dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono memburu kapal tersebut hingga akhirnya kini berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi, nahkoda kapal RZ 03 berinisial WZJ mengaku telah berangkat melaut dari negara asalnya sejak Mei 2023. Kapal yang membawa 12 anak buah kapal WNI dan 18 anak buah kapal warga negara asing itu mulai beroperasi menangkap ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024.
"Kami akan terus dalami lebih lanjut. Fokus kami pada penyidikan untuk mengungkap kasus tindak pidana ini," kata Pung Nugroho dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).
Kapal berukuran 870 GT ini juga menggunakan alat tangkap ikan terlarang, yakni trawl. Dengan alat tersebut, mereka telah meraup sekitar 30 ton ikan campur.
Alat tangkap ikan trawl ini sudah dilarang di Indonesia karena dapat merusak terumbu karang. Bahkan, kerusakan ekologi yang ditimbulkan akan jauh lebih besar dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang diderita.
"Jangan sampai generasi mendatang tidak bisa menikmati kekayaan ikan di laut karena ulah kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan," paparnya.
Selain berhasil mengamankan KM RZ 03 berbendera Rusia ini, Kapal Pengawas Paus 01 juga berhasil mengamankan KM Y. KII, sebuah kapal pengangkut asal Probolinggo, Jawa Timur, berukuran 157 GT. Kapal ini diduga ikut serta dalam mendukung operasi KIA tersebut dengan menyuplai logistik makanan dan bahan bakar minyak (BBM).
Kedua kapal tersebut saat ini dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Kapal Pengawas KKP Beraksi Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
"Kami mengimbau agar kapal-kapal jenis ini tidak turut serta dalam kegiatan ilegal yang merugikan perairan Indonesia," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?
-
Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Dari 81 Persen ke 51 Persen: Begini Pembelaan Istana Atas Merosotnya Kepuasan Publik ke Prabowo
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja