Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia yang lalu lalang di perairan Laut Arafura.
Kapal ini menjadi sorotan utama dalam operasi penindakan di WPPNRI 718 Laut Arafura. Sudah satu bulan lamanya tim operasi menggunakan Kapal Pengawas Paus 01 yang dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono memburu kapal tersebut hingga akhirnya kini berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi, nahkoda kapal RZ 03 berinisial WZJ mengaku telah berangkat melaut dari negara asalnya sejak Mei 2023. Kapal yang membawa 12 anak buah kapal WNI dan 18 anak buah kapal warga negara asing itu mulai beroperasi menangkap ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024.
"Kami akan terus dalami lebih lanjut. Fokus kami pada penyidikan untuk mengungkap kasus tindak pidana ini," kata Pung Nugroho dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).
Kapal berukuran 870 GT ini juga menggunakan alat tangkap ikan terlarang, yakni trawl. Dengan alat tersebut, mereka telah meraup sekitar 30 ton ikan campur.
Alat tangkap ikan trawl ini sudah dilarang di Indonesia karena dapat merusak terumbu karang. Bahkan, kerusakan ekologi yang ditimbulkan akan jauh lebih besar dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang diderita.
"Jangan sampai generasi mendatang tidak bisa menikmati kekayaan ikan di laut karena ulah kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan," paparnya.
Selain berhasil mengamankan KM RZ 03 berbendera Rusia ini, Kapal Pengawas Paus 01 juga berhasil mengamankan KM Y. KII, sebuah kapal pengangkut asal Probolinggo, Jawa Timur, berukuran 157 GT. Kapal ini diduga ikut serta dalam mendukung operasi KIA tersebut dengan menyuplai logistik makanan dan bahan bakar minyak (BBM).
Kedua kapal tersebut saat ini dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Kapal Pengawas KKP Beraksi Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
"Kami mengimbau agar kapal-kapal jenis ini tidak turut serta dalam kegiatan ilegal yang merugikan perairan Indonesia," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!