- Hogi Minaya dan Arsita mencapai kesepakatan damai melalui mediasi Restorative Justice di Kejari Sleman pada Senin, 26 Januari 2026.
- Gelang pengawas elektronik (GPS) yang dipasang di kaki Hogi sebagai syarat penahanan kota telah dilepas usai mediasi tersebut.
- Penyelesaian kasus ini berawal dari insiden Hogi Minaya melindungi istrinya dari upaya penjambretan di Sleman pada April 2025.
Suara.com - Raut wajah tegang yang sebelumnya tampak pada Hogi Minaya dan istrinya, Arsita, kini berangsur cair. Pasangan suami istri ini akhirnya bisa bernapas lega setelah proses mediasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Senin (26/1/2026) membuahkan kesepakatan damai melalui Restorative Justice (RJ).
Kelegaan mereka semakin bertambah setelah alat pengawas elektronik atau gelang GPS (Global Positioning System) yang selama ini terpasang di kaki Hogi sebagai syarat penahanan kota, resmi dilepas oleh pihak Kejaksaan.
Penasihat hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, mengonfirmasi bahwa kliennya kini sudah tidak lagi mengenakan alat pelacak tersebut. Pelepasan dilakukan segera setelah pertemuan mediasi selesai.
"Oh sudah. Kalau GPS sudah, sudah. Sudah tadi, sudah dilepas hari ini," kata Teguh ditemui usai medias, Senin siang.
Sementara itu, bagi Arsita, momen ini menjadi titik terang yang sudah sangat dinantikan.
Perempuan yang setia mendampingi suaminya selama proses hukum ini tak henti-hentinya mengucap syukur. Beban pikiran yang selama ini menggelayut perlahan berkurang seiring dilepasnya gelang pemantau dari kaki suaminya.
"Nggih alhamdulillah. Alhamdulillah sudah dilepas GPS-nya, alhamdulillah sudah lega," kata Arista.
Ia mengaku bersyukur harapan terbesarnya agar sang suami bisa segera bebas dari jerat hukum.
"Harapan saya semoga ini segera selesai, yang kami inginkan dari pertama kan terutama kebebasan suami saya, dan semoga ini segera tercapai. Dan ini yang paling penting, paling utama itu," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
Senada dengan sang istri, Hogi Minaya turut mengungkapkan perasaan syukurnya. Kesepakatan untuk menempuh jalur Restorative Justice ini membuatnya merasa jauh lebih tenang.
"Puji Tuhan, alhamdulillah, sudah agak lega dengan restorative justice seperti ini. Mungkin ke depannya lebih lega lagi semua," kata Hogi.
Saat ini, Hogi tinggal menunggu proses administrasi penyelesaian perkara yang sedang dirumuskan oleh tim kuasa hukum kedua belah pihak. Langkah ini diharapkan menjadi penutup dari rangkaian peristiwa yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Sebelumnya diketahui kasus ini mendapat sorotan publik usai Hogi Minaya yang dijadikan tersangka usai berupaya melindungi sang istri Arista Minaya dari dua orang jambret di Sleman pada April 2025 lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
Saat Sekolah 'Pindah' ke Mall: Serunya Open House Mutiara Persada 2026
-
Apa Penyebab Angin Kencang di Sejumlah Daerah Hari Ini?
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG