- Hogi Minaya dan Arsita mencapai kesepakatan damai melalui mediasi Restorative Justice di Kejari Sleman pada Senin, 26 Januari 2026.
- Gelang pengawas elektronik (GPS) yang dipasang di kaki Hogi sebagai syarat penahanan kota telah dilepas usai mediasi tersebut.
- Penyelesaian kasus ini berawal dari insiden Hogi Minaya melindungi istrinya dari upaya penjambretan di Sleman pada April 2025.
Suara.com - Raut wajah tegang yang sebelumnya tampak pada Hogi Minaya dan istrinya, Arsita, kini berangsur cair. Pasangan suami istri ini akhirnya bisa bernapas lega setelah proses mediasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Senin (26/1/2026) membuahkan kesepakatan damai melalui Restorative Justice (RJ).
Kelegaan mereka semakin bertambah setelah alat pengawas elektronik atau gelang GPS (Global Positioning System) yang selama ini terpasang di kaki Hogi sebagai syarat penahanan kota, resmi dilepas oleh pihak Kejaksaan.
Penasihat hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, mengonfirmasi bahwa kliennya kini sudah tidak lagi mengenakan alat pelacak tersebut. Pelepasan dilakukan segera setelah pertemuan mediasi selesai.
"Oh sudah. Kalau GPS sudah, sudah. Sudah tadi, sudah dilepas hari ini," kata Teguh ditemui usai medias, Senin siang.
Sementara itu, bagi Arsita, momen ini menjadi titik terang yang sudah sangat dinantikan.
Perempuan yang setia mendampingi suaminya selama proses hukum ini tak henti-hentinya mengucap syukur. Beban pikiran yang selama ini menggelayut perlahan berkurang seiring dilepasnya gelang pemantau dari kaki suaminya.
"Nggih alhamdulillah. Alhamdulillah sudah dilepas GPS-nya, alhamdulillah sudah lega," kata Arista.
Ia mengaku bersyukur harapan terbesarnya agar sang suami bisa segera bebas dari jerat hukum.
"Harapan saya semoga ini segera selesai, yang kami inginkan dari pertama kan terutama kebebasan suami saya, dan semoga ini segera tercapai. Dan ini yang paling penting, paling utama itu," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
Senada dengan sang istri, Hogi Minaya turut mengungkapkan perasaan syukurnya. Kesepakatan untuk menempuh jalur Restorative Justice ini membuatnya merasa jauh lebih tenang.
"Puji Tuhan, alhamdulillah, sudah agak lega dengan restorative justice seperti ini. Mungkin ke depannya lebih lega lagi semua," kata Hogi.
Saat ini, Hogi tinggal menunggu proses administrasi penyelesaian perkara yang sedang dirumuskan oleh tim kuasa hukum kedua belah pihak. Langkah ini diharapkan menjadi penutup dari rangkaian peristiwa yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Sebelumnya diketahui kasus ini mendapat sorotan publik usai Hogi Minaya yang dijadikan tersangka usai berupaya melindungi sang istri Arista Minaya dari dua orang jambret di Sleman pada April 2025 lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
Saat Sekolah 'Pindah' ke Mall: Serunya Open House Mutiara Persada 2026
-
Apa Penyebab Angin Kencang di Sejumlah Daerah Hari Ini?
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu
-
Eks Wamenaker Noel Klaim Dapat Info A1: Hati-hati Pak Purbaya Akan Dinoelkan!
-
Prabowo Tidak Peduli Palestina? Kritik Analis Celios soal RI Gabung Dewan Perdamaian
-
Saksi Kunci Dituding Bohong di Persidangan, Pengacara Nadiem Minta Hakim Beri Sanksi
-
Fakta Pilu Longsor Bandung Barat: 17 Jenazah Dikenali, Seribu Personel Berjibaku Cari 65 Korban
-
Jalan Jakarta Dikepung Lubang Usai Hujan Deras, Pramono: Sampai 27 Januari Belum Bisa Diperbaiki
-
Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan
-
6 Fakta Kasus Guru SMK di Talaud Dianiaya Oknum TNI AL