Suara.com - Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean irit bicara usai menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) miliknya oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Senin (20/5/2024).
Proses klarifikasi terhadap Rahmady Effendy Hutahaean berjalan kurang lebih tujuh jam. Dia sebelumnya tiba sekitar pukul 09.30 WIB, dan keluar sekitar pukul 16.12 WIB.
Usai diklarifikasi KPK, Rahmady memilih irit berbicara saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan.
"Saya sudah klarifikasi, silakan tanya ke dalam (KPK)," ujarnya sambil terus berjalan untuk menghindari para wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Diketahui, permintaan klarifikasi kepada Rahmady berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Di LHKPN miliknya tertera hartanya sekitar Rp 6 miliar, namun informasi yang diperoleh KPK, dia memiliki kemampuan meminjamkan uang senilai Rp 7 miliar kepada orang lain.
"Makanya hartanya Rp 6 miliar, tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar, kan gitu, enggak masuk di akal ya," kata kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beberapa waktu lalu.
"Jadi kita klarifikasi, nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira-kira, ya. Tapi ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memutuskan membebastugaskan Rahmady dari jabatannya, karena diduga terlibat benturan kepentingan yang turut melibatkan keluarganya.
Pencopotan Rahmady ini disampaikan Direktur Humas Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. Menurut Nirwala, pencopotan itu berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
"Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan," kata Nirmala seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5/2024).
Sejak 9 Mei 2024, Rahmady sebenarnya sudah dibebastugaskan. Keputusan ini diambil Kemenkeu mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rahmady sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh advokat dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm Andreas. Ia menilai ada kejanggalan pada LHKPN milik Rahmady.
Dugaan ini bermula dari kerja sama antara perusahaan istrinya Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana, klien Andreas, sejak 2017. Kerja sama tersebut berkaitan dengan ekspor impor pupuk.
Rahmady berikan pinjaman uang senilai Rp 7 miliar kepada Wijanto dengan syarat menjadikan Margaret sebagai komisaris utama dan pemegang saham sebesar 40 persen.
Namun, Wijanto mengaku menerima ancaman dari Rahmady dan istrinya soal uang pinjaman. Andreas sebagai kuasa hukum Wijanto kemudian menelusuri kasus, yang berujung pada temuan mengenai LHKPN Rahmady.
Berita Terkait
-
Respons Istana Soal 20 Nama Calon Pansel KPK Usulan ICW: Kami Pertimbangkan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Usulkan 20 Nama Calon Anggota Pansel KPK ke Istana
-
Tak Bisa Penuhi Permintaan Uang, Eks Anak Buah SYL Harus Bikin Surat Pernyataan Tak Mampu
-
Prahara Berlanjut! Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri
-
Disita KPK! Rumah Mewah SYL di Pare-pare Sulsel Ternyata Ditempati Saudara Muhammad Hatta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata