Suara.com - Tahap pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 telah dimulai hari ini, Senin (20/5/2024). Namun yang dibuka hari ini adalah pengajuan akun Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tingkat SD. Lantas, bagaimana cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024.
Sementara untuk tingkat SMP dimulai pada 27 Mei dan tingkat SMA pada 3 Juni 2024. Oleh karena itu, para orangtua atau wali CPDB tingkat SD harus memperhatikan cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024.
Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk diunggah di situs https://ppdb.jakarta.go.id serta jangan lupa untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon siswa saat pengajuan akun.
Cara mengajukan akun PPDB Jakarta 2024 Berikut langkah-langkah atau cara mendaftar PPDB Jakarta 2024, yang dilansir dari bahan Sosialisasi PPDB Jakarta 2024:
Baca juga: Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk Siapa?
A. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
1. Mengakses situs publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan mengklik ‘Pengajuan Akun’ sesuai tingkat.
3. Memasukkan NIK dan kode captcha pada layar.
Baca Juga: Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk Siapa? Ini Syarat, Jadwal dan Tata Caranya
4. Mengisi formulir registrasi dan data kependudukan seperti NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.
5. Kemudian memilih lokasi verifikasi dokumen. Perlu diingat, lokasi verifikasi adalah yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda saat ini.
Lokasi verifikasi bukan merupakan tujuan saat pendaftaran. Lokasi verifikasi hanya berfungsi sebagai tempat untuk melakukan verifikasi akun dan dokumen KK. Lokasi verifikasi tidak dapat diubah setelah pengajuan akun dilakukan.
6. Mengunggah berkas pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 berupa:
Kartu Keluarga (KK), Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya, Dokumen Pendukung jika ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan).
Seluruh dokumen memiliki ukuran maksimal 1 MB dalam format PDF.
Berita Terkait
-
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk Siapa? Ini Syarat, Jadwal dan Tata Caranya
-
Link dan Cara Daftar PPDB Madrasah Jakarta 2024 Jenjang MIN, MTsN dan MAN
-
Apa yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB?
-
Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali
-
Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jakarta Banjir Lagi: Cipinang Melayu Terendam 1,5 Meter, Warga Siaga Kiriman Air Hulu
-
Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri
-
Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump