7. Setelah diunggah, klik lanjutkan dan data yang telah diisi akan ditampilkan. Jika terdapat kesalahan, klik kembali. Jika tidak ada, gulir ke bawah dan akan ada teks:
"Saya yang tercantum di atas menyatakan bahwa data yang Saya isikan di atas adalah benar, dan Saya menyatakan mengikuti proses PPDB SD di Provinsi DKI Jakarta Periode 2024 / 2025 secara sadar, dan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku dengan semua macam konsekuensinya. Dan jika di kemudian hari data yang saya unggah tidak sesuai dengan data sebenarnya, maka Saya bersedia mendapat sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku".
8. Maka pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 telah selesai.
B. Cek Status Akun dan KK
Orangtua atau CPDB dapat memeriksa status verifikasi akun dan KK setelah pengajuan akun dengan cara:
1. Mengunjungi laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Memeriksa status verifikasi pada menu cek status pengajuan akun di masing-masing jenjang.
3. Mengisi nomor peserta dan token.
Cara memeriksa NIK untuk PPDB Jakarta 2024
Baca Juga: Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk Siapa? Ini Syarat, Jadwal dan Tata Caranya
Perlu diperhatikan oleh orangtua, NIK sangat penting untuk pengajuan akun PPDB. Oleh karena itu, segera periksa NIK anak Anda dengan cara:
- Buka https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
- Masukkan 16 digit NIK KTP DKI pada kolom yang tersedia.
- Masukkan captcha yang tertera sesuai pada kolom captcha.
- Klik tombol "Cari Data Pembekuan", lalu tunggu prosesnya.
- Halaman akan menampilkan status NIK KTP DKI Jakarta.
- Apabila NIK Tidak Terdaftar, artinya NIK tidak dalam pengajuan penonaktifan.
- Jika NIK Terdaftar, artinya NIK sedang dalam pengajuan penonaktifan.
- Jika terdapat informasi atau ketidaksesuaian laporan data, maka bisa menghubungi kantor kelurahan sesuai alamat KTP dengan membawa bukti pendukung berupa surat dari RT/RW setempat dan dokumen pendukung lainnya.
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2024
1. Pra pendaftaran SMP, SMA, SMK: 20 Mei - 5 Juni
2. Jalur Prestasi disabilitas PPDB Bersama tahap pertama: 10 - 14 Juni 2024
- Jalur Prestasi (SMP, SMA, SMK)
- Disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK)
Berita Terkait
-
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk Siapa? Ini Syarat, Jadwal dan Tata Caranya
-
Link dan Cara Daftar PPDB Madrasah Jakarta 2024 Jenjang MIN, MTsN dan MAN
-
Apa yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB?
-
Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali
-
Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat