Suara.com - Kegiatan forum air untuk rakyat yang diadakan di Denpasar oleh kalangan aktivis mendapat intimidasi. Intimidasi tersebut dilakukan oleh ormas saat kegiatan berlangsung pada Senin (20/5/2024) kemarin.
Sekjen Prodem 98, Roberto Hutabarat menyebut intimidasi yang dilakukan ormas tersebut karena kegiatan itu dianggap tidak menghargai imbauan dari Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya untuk menjaga ketertiban selama digelarnya KTT World Water Forum (WWF) di Bali.
“Alasannya forum itu dinilai tak menghargai imbauan Pj Gubernur Bali untuk menjaga ketertiban selama berlangsungnya World Water Forum,” ujar Robert dalam keterangannya kepada media.
Sebelumnya, Robert menjelaskan bahwa diadakannya kegiatan Forum Air untuk Rakyat ini bertujuan untuk berdiskusi tentang permasalahan air rakyat dan dapat mengkritisi kebijakan yang dihasilkan pada KTT WWF.
Meski begitu, Robert memastikan jika pihaknya tidak akan melakukan aksi demonstrasi terkait hal itu. Dia hanya berfokus pada diskusi dan dialog terhadap permasalahan.
Sementara itu, pihak Polda Bali turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika pihaknya telah mendengar kronologi kejadian tersebut.
Singkatnya, dia menjelaskan jika ada perdebatan antara pihak aktivis dan ormas. Khususnya perdebatan mengenai kegiatan diskusi tersebut yang disebut tidak melakukan pemberitahuan atau izin dari pihak yang berwenang.
“Saat itu sempat terlihat adanya perdebatan di antara kedua belah pihak dan terdengar juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut belum ada pemberitahuan dan atau izin ke pihak yang berwenang,” ujar Jansen saat dihubungi pada Selasa (21/5/2024).
Jansen juga mengonfirmasi jika tidak mengetahui adanya kegiatan yang menyebabkan peristiwa pengintimidasian tersebut.
Baca Juga: 5 Topik Perbincangan Presiden RI Joko Widodo-Elon Musk, Pengembangan Investasi Digarisbawahi
Polda Bali tidak mengetahui adanya kegiatan diskusi aktivis di hotel tersebut. Begitu juga Polda Bali yang tidak mengetahui adanya rencana dari pihak ormas untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Intinya Polda Bali tidak mengetahui ada kegiatan yang dilakukan di hotel tersebut dan juga rencana pihak-pihak yang melarang atau menghentikan kegiatan tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jansen menyebut jika pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada pelaporan yang dilakukan pihak mana pun kepada Polda Bali.
“Ini masih kami dalami dan kami belum tau pasti apa masalahnya dan siapa-siapa yang miskomunikasi tersebut. Karena sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada kepolisian,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Forum Air untuk Rakyat dijadwalkan untuk digelar di Denpasar pada Senin (20/5/2024) hingga (23/5/2024).
Sebelumnya juga, Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga mempersilakan pihak mana pun untuk melakukan aksi hingga demonstrasi selama rangkaian kegiatan WWF berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya