Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, membernarkan salah satu DPO pembunuhan Vina Cirebon yang bernama Pegi Setiawan alias Perong berhasil diamankan.
Namun menurut Jules, pihaknya tidak dapat memberikan informasi lebih detail terkait lokasi penangkapan, pasalnya masih dalam proses penyidikan.
"Untuk Pegi kita tangkap di Bandung. Untuk saat ini kita tidak bisa menyebutkan secara lengkap untuk posisi penangkapan, tentu karena untuk alasan pembuktian," kata Jules di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).
Tersangka kata Jules ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri, setelah delapan tahun buron di Bandung dan saat ini masih ada dua DPO lainnya yang dalam pengejaran.
"Memang benar saat ini sejak tadi malam kami Polda Jabar tentunya dengan dibantu atau di back up oleh tim Bareskrim Polri dan ada teman-teman dari Mabes Polri bekerja sama tentunya dengan seluruh elemen, juga membantu dalam mengungkap proses menemukan para pelaku yang telah kita DPO," ungkapnya.
Jules menuturkan, penyidik masih mendalami keterlibatan Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan kasus pembunuhan Vina," ujarnya.
Sementara itu, sebelum penangkapan Pegi oleh Polda Jawa Barat, empat pelaku pembunuhan Vina yang sudah divonis terlebih dahulu juga berpindah rutan. Empat terdakwa itu ialah Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Eka.
Kini empat pembunuh Vina dan Eki itu berada di Rutan Kebonwaru, Bandung. Menurut kepala rutan Kebonwaru, Suparman, empat tersangka itu tiba di pada Selasa sore.
Baca Juga: Buron 8 Tahun, Detik-detik Penangkapan Pegi 'Perong' Terduga Pelaku Pembunuhan Vina
Suparman mengatakan bahwa Rivaldi, Hadi, Supriyanto dan Eka tiba di rutan Kebonwaru sekitar pukul 18:30 WIB.
Suparman menjelaskan bahwa keempat narapidana itu sebelumnya mendekam di Lapas Cirebon. Pemindahan empat pembunuh Vina itu dilakukan pihak lapas Cirebon didampingi Polda Jabar.
Suparman juga mengatakan bahwa pemindahan keempat terdakwa itu atas permintaan dari Polda Jabar.
"Yang membawa lapas Cirebon dan Polda Jabar. Kebetulan Polda yang meminta dipindahkan ke sini," ujar Suparman.
Saat ini Suparman bilang bahwa keempat narapidana kasus Vina itu ditempatkan di sel karantina sampai prosesnya dan akan dikembalikan lagi.
Berita Terkait
-
Buron 8 Tahun, Detik-detik Penangkapan Pegi 'Perong' Terduga Pelaku Pembunuhan Vina
-
Riwayat Pendidikan Ashanty, Dinilai Tak Berempati Undang Terpidana Kasus Vina yang Sudah Bebas
-
Hampir Sepekan Kasus Pembunuhan Imam Musala Belum Terungkap, Identitas Pelaku Masih Misterius
-
Undang Terpidana Kasus Vina yang Bebas ke Podcast, Ashanty Dianggap Tak Punya Empati
-
Hotman Minta Polisi Periksa Keluarga Pegi Setiawan, Curiga Ada Unsur Obstruction Of Justice Di Kasus Vina Cirebon
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!