Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan ada trend baru, dimana pemain judi online kekinian bermain di satu platform tertentu, yakni Telegram.
Hal tersebut buntut dari sikap Telegram yang dikatakan Budi tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online. Padahal, pemerintah sudah melayangkan peringatan keras untuk seluruh platform digital, tidak terkecuali Telegram.
Akibatnya, Budi mengancam bakal menutup Telegram bila masih membiarkan konten-konten terakit judi online berseliweran di platfom mereka.
"Dan sekarang ada trend para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada platform telegram jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup," kata Budi dalam konferensi pers daring, Jumat (24/5/2024).
Budi menegaskan tidak segan-segan menutup Telegram. Sebabnya, Budi menyampaikan Telegram menjadi satu-satunya platform yang tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah memberantas judi online.
Sebelumnya peringatan keras juga dilayangkan Budi untuk seluruh platfrom di tanah air untuk tidak coba-coba menayangkan konten berbau judi online.
Kekinian menurutnya seluruh platform sudah kooperatif. Hanya Telergram yang masih bandel,
"Kalau platform sangat kooperatif. Saya sebut di sini. Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif," kata Budi.
Denda Rp 500 Juta per Konten
Baca Juga: Woro-woro Sejak April, Satgas Judi Online Baru Akan Dibentuk 2 Minggu Lagi
Budi melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital bila tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online.
Budi menegaskan pemerintah bakal memberikan sanski denda Rp 500 juta per konten bila platform digital masih menanyangkan konten-konten terkait judi online di platform mereka.
"Saya ingin menyampaikan hal-hal penting yakni peringatan keras. Pertama, kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok jika tidak koperatif untuk memberantas judi online di platform Ansa maka saya akan kenakan denda sampai Rp 500 juta per konten," tegas Budi.
Peringatan keras sekaligus disampaikan Budi untuk seluruh penyelenggara internet service provider atau ISP.
"Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda internet service proveder yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," kata Budi.
Sebelumnya usai rapat perihal satgas judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Budi menyampaikan jumlah total konten judi online yang sudah dilakukan take down.
Berita Terkait
-
Kalau Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam Google dan TikTok Cs Denda Rp 500 Juta
-
Starlink Sah Masuk Indonesia, Ini Permintaan Pemerintah ke Elon Musk
-
Waduh, 17 Ribu Konten Judi Online Ditemukan di Situs Pemerintah
-
Woro-woro Sejak April, Satgas Judi Online Baru Akan Dibentuk 2 Minggu Lagi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar