Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan ada trend baru, dimana pemain judi online kekinian bermain di satu platform tertentu, yakni Telegram.
Hal tersebut buntut dari sikap Telegram yang dikatakan Budi tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online. Padahal, pemerintah sudah melayangkan peringatan keras untuk seluruh platform digital, tidak terkecuali Telegram.
Akibatnya, Budi mengancam bakal menutup Telegram bila masih membiarkan konten-konten terakit judi online berseliweran di platfom mereka.
"Dan sekarang ada trend para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada platform telegram jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup," kata Budi dalam konferensi pers daring, Jumat (24/5/2024).
Budi menegaskan tidak segan-segan menutup Telegram. Sebabnya, Budi menyampaikan Telegram menjadi satu-satunya platform yang tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah memberantas judi online.
Sebelumnya peringatan keras juga dilayangkan Budi untuk seluruh platfrom di tanah air untuk tidak coba-coba menayangkan konten berbau judi online.
Kekinian menurutnya seluruh platform sudah kooperatif. Hanya Telergram yang masih bandel,
"Kalau platform sangat kooperatif. Saya sebut di sini. Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif," kata Budi.
Denda Rp 500 Juta per Konten
Baca Juga: Woro-woro Sejak April, Satgas Judi Online Baru Akan Dibentuk 2 Minggu Lagi
Budi melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital bila tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online.
Budi menegaskan pemerintah bakal memberikan sanski denda Rp 500 juta per konten bila platform digital masih menanyangkan konten-konten terkait judi online di platform mereka.
"Saya ingin menyampaikan hal-hal penting yakni peringatan keras. Pertama, kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok jika tidak koperatif untuk memberantas judi online di platform Ansa maka saya akan kenakan denda sampai Rp 500 juta per konten," tegas Budi.
Peringatan keras sekaligus disampaikan Budi untuk seluruh penyelenggara internet service provider atau ISP.
"Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda internet service proveder yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," kata Budi.
Sebelumnya usai rapat perihal satgas judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Budi menyampaikan jumlah total konten judi online yang sudah dilakukan take down.
Berita Terkait
-
Kalau Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam Google dan TikTok Cs Denda Rp 500 Juta
-
Starlink Sah Masuk Indonesia, Ini Permintaan Pemerintah ke Elon Musk
-
Waduh, 17 Ribu Konten Judi Online Ditemukan di Situs Pemerintah
-
Woro-woro Sejak April, Satgas Judi Online Baru Akan Dibentuk 2 Minggu Lagi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!