Suara.com - Sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah belakangan hangat jadi perbincangan setelah dikabarkan dikuntit sejumlah anggota Densus 88.
Tak sedikit spekulasi yang beredar menduga bahwa Febrie Adriansyah dibuntuti sejumlah anggota polisi sekaliber densus 88 karena kasus mafia timah yang tengah ditangani.
Bila melihat reputasinya, kasus korupsi timah yang tengah ditanganinya bukanlah kasus kelas atas yang ditanganinya.
Tercatat, Febrie pernah menangani tiga kasus korupsi kelas kakap dalam kariernya.
Mengutip dari situs Kejaksaan, tiga kasus korupsi kelas kakap yang ditangani Febrie yakni korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi fasilitas kredit PT BTN serta korupsi PT Asabri.
Ketiga kasus tersebut ditangani ketika Febrie masih menjadi Dirdik JAM-Pidsus.
Diketahui ketika menangani kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, ada sebanyak enam orang yang dijebloskan ke penjara.
Diantaranya Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo serta Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.
Selain itu, ada Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Baca Juga: Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya tersebut berdasar catatan Badan Pemeriksa Keuangan yakni sebesar Rp16,8 triliun.
Kemudian dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT BTN, ada sebanyak lima orang yang dijebloskan ke penjara.
Mereka yaitu Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryoto, Ghofir Effendy serta Widi Kusuma Putranto.
Lalu di kasus korupsi PT Asabri ada sebanyak sembilan orang yang dijebloskan ke penjara. Diantaranya ada Direktur Utama PT Asabri Mayjen (purn) Adam R Damiri, Letjen (purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro.
Selain itu ada mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Hari Setiono, Lukman Purnomosidi serta Jimmy Sutopo.
Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi tersebut Rp22,78 triliun.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Ditahan, Kejagung Sebut Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Sakit
-
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Tangani Korupsi Timah yang Dikuntit Densus 88
-
Jampidsus Kejagung Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 saat Makan Malam di Restoran Prancis
-
Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK