Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi pejabat secara besar-besaran.
Rotasi tersebut dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Total ada 78 pejabat eselon II yang mengalami rotasi jabatan.
Salah satu pejabat yang mengalami rotasi jabatan yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar yang diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menggantikan Ketut Sumedana yang saat ini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
“Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan diterima Minggu (26/5/2024).
Selain Harli, Burhanuddin juga menunjuk Raden Febrytriyanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sementara Edy Birton diangkat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, I Made Suarnawan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Kemudian Ponco Hartanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, dan lainnya.
Selain itu, Burhanuddim juga menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang berisikan 328 jumlah pejabat eselon III yang dirotasi jabatannya.
Baca Juga: Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
Berita Terkait
-
Prihatin Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR: Kejagung dan Polri Harus Buka Suara
-
Kejagung Perketat Pengamanan Dibantu TNI Usai Pasukan Brimob Mengitari Kantornya Malam Hari
-
Tak Kunjung Ditahan, Kejagung Sebut Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Sakit
-
Jampidsus Kejagung Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 saat Makan Malam di Restoran Prancis
-
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik