Suara.com - Polisi mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, yang disebut-sebut sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, pada 2016 silam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan putusan pengadilan nomor 4 pit.b/2017/pn Cirebon tanggal 19 Mei 2017, Pegi alias Perong alias Robi berperan sebagai orang yang melempari Rizky dan Vina menggunakan batu.
Ia juga dikatakan sebagai orang yang ikut serta mengejar Rizky dan Vina sampai di flyover.
“Kemudian memukul korban Rizky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh lalu membonceng korban Rizky menuju lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil, sebrang SMP Negeri 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi,” kata Jules, kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Pegi juga disangkakan melakukan pemukulan dan menyabetkan pedang samurai pendek berbentuk pipa ke korban Rizky dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di lokasi.
“Lalu mengangkat korban Vina ke dekat korban Rizky. Kemudian mencium dan memegang payudara Vina di TKP yang selanjutnya membawa korban Vina ke flyover dan meninggalkannya,” jelasnya.
Jules juga mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, saat malam mencekam itu, Pegi sempat menyuruh dan mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
“Selanjutnya memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu. Kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP,” ungkapnya.
Saksi, kata Jules, juga sempat memperkosa Vina dan kemudian mengakhiri hidup Vina dengan cara memukulkan kayu balok.
Baca Juga: Geleng-gelengkan Kepala Saat Polisi Bicara, Pegi Setiawan: Saya Tidak Pernah Lakukan Pembunuhan!
“Lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu. Kemudian membawa korban Rizky dan korban Vina menuju flyover,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Gerak-gerik Pegi Alias Perong Saat Konferensi Pers Dicurigai Netizen: Mau Ngomong Dihalangi?
-
Geleng-gelengkan Kepala Saat Polisi Bicara, Pegi Setiawan: Saya Tidak Pernah Lakukan Pembunuhan!
-
Ini Penjelasan Polda Jabar Saat Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina: Tersangka Satu Adalah Perong
-
Polda Jabar Beberkan Peran Pegi Setiawan, Gestur Tubuh DPO Kasus Vina Cirebon Disorot
-
Dituding Jadi Pembunuh Vina, Ramadhani Anak Eks Bupati Cirebon Angkat Bicara: Tahun 2016 Masih Kelas 5 SD
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI