Surat utang itu sebagiannya akan digunakan untuk mencaplok 51,24 persen saham Freeport Indonesia.
Langkah ini dikhawatirkan Nasir membuat utang Inalum semakin membengkak karena memakai cara "gali-lubang tutup lubang".
Namun menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun kurang setuju dengan aksi Nasir marah kepada bos Inalum. Ia mengatakan, pengawasan DPR seharusnya tidak boleh langsung kepada BUMN.
Seharusnya pengawasan DPR dilakukan terhadap tindakan-tindakan pemerintah termasuk yang berkaitan dengan BUMN, kata Refly.
4. Diperiksa KPK
Politikus Partai Demokrat itu juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Nasir datang ke gedung KPK pada Senin (1/7/2019). Tim penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019.
Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp 8 miliar dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
5. Tahun lulus SMA jadi kontroversi
Muhammad Nasir menuai perhatian warganet di media sosial terkait tahun lulus SMA-nya. Hal itu karena tahun lahir Nasir di laman resmi DPR tertera 1973.
Hal yang menjadi pertanyaan adalah tahun lulus SMA yaitu pada tahun 2001. Asumsinya, Nasir baru lulus SMA di usia 28 tahun.
Baca Juga: Sosok Muhammad Nasir, Politisi Demokrat Jadi Calon Gubernur Riau
Kejanggalan ini disampaikan oleh akun X @RajaBonor3 pada Rabu (1/7/2020).
"Cek laman Dpr bapak dewan ini lahir tahun 73 tapi baru lulus SMA 2001 di umur 28 tahun. Ini yang salah laman DPR atau dia sempat berhenti sekolah setelah lulus SMP ya. Nasibnya mujur juga," cuitnya.
Netizen lain, @jst4Him_sinurat, membongkar kejanggalan lain dari profil Muhammad Nasir.
"Ini benar tidak, M. Nasir SMA nya 2007, tetapi 2004 sudah jadi sekretaris DPD @PDemokrat Riau ? Artinya belum lulus SMA sudah jadi sekretaris. Kalau benar, apa kira-kira yang jd konsen kualifikasi pengurus PD?" tanyanya.
6. Ancam bunuh Mindo Rosalina
Mindo Rosalina Manulang selaku mantan Direktur Pemasaran PT Anugerah Nusantara mengaku pernah diancam dibunuh oleh Muhammad Nasir yang merupakan kakak kandung dari Nazaruddin.
Rosalina menyebut, ancaman itu dilakukan agar ia tidak bersaksi dalam persidangan Nazaruddin.
Namun nyalinya tidak menciut, Rosalina justru mengungkapkan ancaman tersebut dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008 dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
Rosalina mengatakan Nasir sempat datang ke rumahnya di Jakarta Timur dan memintanya tutup mulut dalam persidangan.
"Pak Nasir memaksa saya supaya akan mengatur kesaksian di KPK dan memaksa saya tidak bersaksi. Katanya kalau saya tidak mau, saya diancam bakal dihabisi. Saya minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan tetap bersaksi," ujar Rosalina, Selasa (4/12/2012).
7. Tuduh anak buah mencuri lalu dianiaya
Mantan sopir pribadi Muhammad Nasir bernama Fujio Nipponsori (40) dituduh mencuri uang Rp50 juta milik Nasir. Selain dituduh, Fujio juga mengalami penganiayaan pada Jumat (17/09/2010).
Fujio harus kehilangan empat giginya dan sobek dagunya. Ia dituduh mencuri Rp 50 juta dari uang keseluruhan Rp1,140 miliar.
Nasir menuduh Fujio mencuri uang yang ketika ditransfer oleh anggota stafnya bernama Darsono hanya Rp 1,090 miliar. Padahal Fujio mengaku sama sekali tidak pergi kemana-mana.
Fujio hanya pergi beli bensin di SPBU dengan dikawal petugas.
"Saya tidak mengakui apa yang telah dituduhkan karena saya memang tidak mengambil. Menyentuh tasnya saja tidak saya lakukan," kata Fujio di kantor Komnas HAM.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan