Suara.com - Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 kali ini masih bersinggungan dengan kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tak sesuai domisili. Calon siswa bisa gagal ajukan akun jika terdampak kebijakan ini.
Purwo mengatakan, dalam PPDB kali ini, calon siswa harus tinggal sesuai domisili yang tercantum di KTP Kepala Keluarga (KK).
"Kalau ada warga yang bilang, 'kok saya enggak bisa masuk pengajuan akun?'. Kemungkinan besar NIK-nya dalam proses penonaktifan sementara karena benar-benar anak itu tidak berdomisili di Jakarta," ujar Purwo di gedung DPRD DKI, Senin (27/5/2024).
Karena itu, orang tua atau wali perlu mengurusnya terlebih dahulu dengan melakukan permintaan penangguhan penonaktifan NIK.
Baca Juga: Awal Juni, Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Luar Daerah
"Kalau nyatanya dia domisili di Jakarta tapi sistem nolak, silakan diurus. Sebenernya sudah ada panduannya," pungkas Purwo.
PPDB dilaksanakan secara daring atau online melalui ppdb.jakarta.go.id.
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.
Adapun, total daya tampung jenjang SDN: 95.677 peserta didik; jenjang SMPN: 71.093 peserta didik dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen; jenjang SMAN: 29.559 peserta didik; serta jenjang SMKN: 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen.
Baca Juga: Kapan PPDB Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Sekolah TK Sampai SMA/SMK
Baca Juga: Protes NIK Warga Dihapus, Heru Budi Balas Kritikan Ahok: Kami Hanya Tegakan Aturan
Dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Dinas Pendidikan melanjutkan PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta. Tahun ini pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik.
Bahkan, mulai tahun ini, Disdik DKI Jakarta menambahkan keterlibatan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik.
Baca Juga: Protes NIK Warga Dihapus, Heru Budi Balas Kritikan Ahok: Kami Hanya Tegakan Aturan
Untuk itu, Plt Kepala Disdik DKI, Budi Awaluddin berharap, para calon peserta didik tidak memiliki kekhawatiran saat mengikuti proses pendaftaran hingga selesai.
"Diharapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya CPDB agar dapat mengikuti PPDB dengan rasa suka cita dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga pendidikan yang berkualitas dapat terwujud dan menghasilkan generasi yang unggul untuk Indonesia Emas 2045,” ucap Budi.
Berita Terkait
-
Siswa SD Ngisi Mata Kuliah Kalkulus di Uncen Banjir Pujian: Bikin Insecure!
-
Ada Kertas Bergambar Mirip Hanoman Di Tubuh Siswa Tebet Jatuh Dari Lantai 3 SMPN 73 Tebet
-
Siswa SMPN 73 Tebet Nekat Terjun dari Lantai 3, Polisi: Korban Frustasi Dijauhi Teman Kelas
-
Siswa SMPN 73 Tebet Jatuh dari Lantai 3 Sekolah, Jeritan Minta Tolong Terdengar Kencang!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal