Suara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bakal menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tinggal di luar daerah di bulan Juni.
Kepala Dinas Dukcapil, Budi Awaluddin pihaknya bakal menyerahkan daftar NIK warga Jakarta yang telah berdomisili di luar kota untuk dinonaktifkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita di awal bulan Juni akan melakukan pengajuan penonaktifan lagi ke Kemendagri. Jumlahnya sekitar seratusan ribu yang statusnya mereka tinggal di luar DKI Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Pada Juni nanti, total ada 130 ribu NIK warga bakal dinonaktifkan. Ratusan ribu NIK itu termasuk warga yang telah meninggal dunia dan warga di rukun tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.
Kemudian, penonaktifan NIK warga Jakarta yang sudah tinggal di luar daerah akan dilakukan setelah penonaktifan pada dua kategori awal selesai dilakukan.
Tercatat ada 213 ribu warga DKI yang telah memindahkan administrasi kependudukan sesuai dengan domisilinya saat ini di luar kota.
Dari jumlah tersebut, ada 1.170 ASN Pemprov DKI Jakarta juga berinisiatif memindahkan NIK-nya sebelum dinonaktifkan oleh pemerintah lantaran telah tinggal di luar Jakarta.
"Mereka secara sadar memindahkan dokumen kependudukannya sesuai domisili. Mereka itu kena warning di Datawarga. Terus mereka memindahkan secara sadar," ucap Budi.
Budi menekankan, program penataan dan penertiban administrasi kependudukan ini bertujuan untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota global.
Baca Juga: Seorang Pemotor Tewas Usai Diseruduk Truk saat Melintas di Flyover Tambora
"Ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," jelasnya.
Berdasarkan catatan, ada sekitar 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta. Jumlah tersebut, lanjut Budi, bakal terus bertambahseiring dengan mobilitas penduduk dinamis.
Budi menegaskan pendataan penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat.
"Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya,” kata Budi.
“Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan," imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
-
Bikin Adem, Pulang dari Konser Avenged Sevenfold, Sejumlah Penonton Ini Pilih Sholawatan
-
Budisatrio Djiwandono
-
Bakal Diajukan ke DPP, Ini Alasan PDIP DKI Usulkan Nama PrasetIo Edi sebagai Bacagub Jakarta
-
Banjir 60 Cm Terjang Kalibata, Satu Lansia Dievakuasi! Petugas DKI Minta Warga Waspada
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Diseruduk Truk saat Melintas di Flyover Tambora
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah