Suara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bakal menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tinggal di luar daerah di bulan Juni.
Kepala Dinas Dukcapil, Budi Awaluddin pihaknya bakal menyerahkan daftar NIK warga Jakarta yang telah berdomisili di luar kota untuk dinonaktifkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita di awal bulan Juni akan melakukan pengajuan penonaktifan lagi ke Kemendagri. Jumlahnya sekitar seratusan ribu yang statusnya mereka tinggal di luar DKI Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Pada Juni nanti, total ada 130 ribu NIK warga bakal dinonaktifkan. Ratusan ribu NIK itu termasuk warga yang telah meninggal dunia dan warga di rukun tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.
Kemudian, penonaktifan NIK warga Jakarta yang sudah tinggal di luar daerah akan dilakukan setelah penonaktifan pada dua kategori awal selesai dilakukan.
Tercatat ada 213 ribu warga DKI yang telah memindahkan administrasi kependudukan sesuai dengan domisilinya saat ini di luar kota.
Dari jumlah tersebut, ada 1.170 ASN Pemprov DKI Jakarta juga berinisiatif memindahkan NIK-nya sebelum dinonaktifkan oleh pemerintah lantaran telah tinggal di luar Jakarta.
"Mereka secara sadar memindahkan dokumen kependudukannya sesuai domisili. Mereka itu kena warning di Datawarga. Terus mereka memindahkan secara sadar," ucap Budi.
Budi menekankan, program penataan dan penertiban administrasi kependudukan ini bertujuan untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota global.
Baca Juga: Seorang Pemotor Tewas Usai Diseruduk Truk saat Melintas di Flyover Tambora
"Ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," jelasnya.
Berdasarkan catatan, ada sekitar 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta. Jumlah tersebut, lanjut Budi, bakal terus bertambahseiring dengan mobilitas penduduk dinamis.
Budi menegaskan pendataan penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat.
"Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya,” kata Budi.
“Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan," imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
- 
            
              Bikin Adem, Pulang dari Konser Avenged Sevenfold, Sejumlah Penonton Ini Pilih Sholawatan
 - 
            
              Budisatrio Djiwandono
 - 
            
              Bakal Diajukan ke DPP, Ini Alasan PDIP DKI Usulkan Nama PrasetIo Edi sebagai Bacagub Jakarta
 - 
            
              Banjir 60 Cm Terjang Kalibata, Satu Lansia Dievakuasi! Petugas DKI Minta Warga Waspada
 - 
            
              Seorang Pemotor Tewas Usai Diseruduk Truk saat Melintas di Flyover Tambora
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue