Suara.com - Kualitas udara Jakarta masih menyebabkan ibu kota tersebut masuk dalam kota terpolusi di dunia berdasarkan laporan laman pemantau udara IQAir pada Selasa (28/5/2024) pukul 05.58 WIB.
Seperti diketahui, kemarin Jakarta masuk dalam urutan ketiga kualitas udara terburuk di dunia. Namun, pada hari ini ternyata ada wilayah di Banten yang lebih buruk ketimbang Jakarta yakni Tangerang.
Pada hari ini, kualitas udara Jakarta juga masuk dalam kategori sangat tidak sehat dengan poin 213 atau memiliki tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 138 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan 27,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Indonesia, Jakarta ternyata berada di urutan kedua setelah Tangerang dengan indeks udara terburuk di angka 235.
Namun, jika dibandingkan dengan 116 negara lainnya, indeks kualitas udara Jakarta berada di peringkat pertama terburuk, diikuti Delhi, India yang berada pada angka 202 dan Lahore, Pakistan (179).
Mengingat kualitas udara yang tidak sehat, warga Jakarta direkomendasikan untuk tidak menghindari aktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Selain itu, masyarakat juga menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Diketahui, PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.
Baca Juga: Mempromosikan Pendidikan Holistik, British School Jakarta Kembali Gelar Wellbeing Symposium
Paparan PM 2,5 dalam jangka panjang seperti berbulan-bulan hingga bertahun-tahun dikaitkan dengan kematian dini.
Kondisi tersebut terutama terjadi pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis dan penurunan pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.
Tingkat kualitas udara masuk kategori kategori baik, yakni tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Selanjutnya, kategori tidak sehat yakni tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dengan rentang PM 2,5 sebesar 101-199.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Berita Terkait
-
Mempromosikan Pendidikan Holistik, British School Jakarta Kembali Gelar Wellbeing Symposium
-
Pernah Antar Foke jadi Gubernur Jakarta, Kelompok Relawan Ini Dukung Anies Maju Pilkada DKI 2024
-
Soleh Solihun Soroti Tarif Parkir Gedung Usmar Ismail Jakarta, Ada Apa?
-
Sandy Walsh Tiba di Jakarta, Warganet Meradang dengan Kelakuan Dua Wanita Ini, PSSI Kena Semprot
-
Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta, Ini Tips Ampuh Lindungi Kulit dari Dokter Spesialis!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum