Suara.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya untuk mengajukan gugatan terhadap undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, khususnya terkait ambang batas usia pimpinan.
Novel mengaku prihatin dengan kondisi KPK saat ini. Dia menilai KPK mengalami permasalahan di level pimpinan.
“Kita tentu paham bagaimana kondisi KPK hari ini, karena kita semua prihatin atas masalah itu. Bahkan, permasalahannya justru di level pimpinan KPK,” kata Novel di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Sebagai putra bangsa, lanjut Novel, dirinya tidak bisa hanya sekedar mengucapkan rasa prihatin. Ia ingin KPK kembali memiliki marwah sebagai lembaga antirasuah.
“Kami bagian dari masyarakat tentunya, dan upaya yang kami lakukan agar aturan soal batas usia ini bisa dikembalikan kepada undang-undang yang lama atau nanti kita akan sampaikan, tentunya kita berharap ada putusan terbaik dari Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
“Kita tentunya ingin agar masyarakat bisa lebih banyak lagi berkontribusi untuk mendukung KPK dengan ikut dalam kontestasi menjadi calon pimpinan KPK. Dan tentunya saya dan kawan-kawan juga akan ikut dalam proses ini. Kita berharap KPK menjadi lebih kuat lagi, dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih baik,” katanya menambahkan.
Saat ini, lanjut Novel, KPK memiliki krisis integritas terutama pada kalangan pimpinan. Hal itu bisa terlihat dari kondisi pimpinan KPK yang di mana ketuanya Firli Bahuri justru malah terjerat sebagai tersangka kasus korupsi atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Kita semua agar terpilih pimpinan KPK yang berintegritas, orang-orang yang berintegritas, orang-orang yang punya pengalaman, tentunya akan sangat baik apabila ikut dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Tentunya dengan KPK yang semakin baik, kita berharap pemberantasan korupsi bisa menjadi dukungan masyarakat,” jelasnya.
Novel berharap, nantinya KPK memiliki pemimpin yang berintegritas dan paham atas permasalahan yang ada di dalam KPK. Terlebih pimpinan KPK harus memiliki nyali untuk memberantas korupsi.
“Poin penting adalah kita ingin agar terpilih pimpinan KPK yang berintegritas, yang paham dengan masalah di KPK dan punya pengalaman dan keberanian untuk bisa berbuat demi kepentingan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk