Suara.com - Sebuah insiden jatuhnya salah satu wahan hiburan di pasar malam wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung viral di media sosial.
Wahana hiburan berupa ontang-anting itu ambruk dan membuat seorang perempuan berdarah-darah akibat tertimpa besi di bagian kepala.
Mengutip Instagram, @seputar_lampung, Selasa (28/5/2024) suasana di Pasar Malam tersebut sudah chaos dan penuh teriakan. Satu orang perekam video memperlihatkan wahana ontang-anting yang ambruk. Terdapat satu orang wanita yang sengaja mendekati wahana untuk menyelamatkan sang anak.
"Wahana pasar malam di Kecamatan Bardatu, Kabupaten Way Kanan ambruk dan menyebabkan sejumlah pengunjung luka-luka. Peristiwa terjadi pada Senin (27/5/2024) malam pukul 20.30 WIB dan membuat pengunjung panik," tulis caption video.
Para pengunjung yang kebanyakan anak-anak sempat mematung karena tak peraya melihat ambruknya wahana tersebut. Di sisi lain, para pria dewasa membantu seorang wanita yang berdarah di bagian kepala karena menyelamatkan sang anak yang terjebak di dalam wahana.
Insiden itu pun menimbulkan dua kubu netizen yang menanggapi positif dan negatif. Tak sedikit yang mengaku wahana itu memang ilegal karena tingkat keselamatan yang rendah, adapun yang mendoakan keselamatan pengunjung yang terluka.
"Over kapasitas, kelalaian penyelenggara yang tak selektif, itu bukan untuk orang dewasa tapi untuk anak-anak yang naik kebanyakan orang-orang dewasa," ujar netizen pertama.
"Sampai umur 32 tahun ini enggak pernah ada minat sama sekali sama wahana begitu, selain takut, ya bikin mual juga," ungkap lainnya.
"Wahana gini nih ada kontrol kelayakannya enggak sih?" tanya lainnya memastikan keamanannya.
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Jembatan Ambruk Viral, Netizen Bandingkan dengan Bangunan Belanda
"Bubarin aja kalau emang beresiko," minta lainnya.
"Itulah mengapa gua enggak percaya keamanan mainan di pasar malam. Ngeri apes," ujar netizen lainnya.
Insiden tersebut sudah ditanggapi oleh pihak Polres Way Kanan. Peristiwa yang terjadi di Lapangan Sriwijaya, Kampung Setia Negara, Baradatu, Way Kanan itu masih diselidiki polisi.
Satu orang bernama Fitriya (37) mengalami luka robek di bagian kepala akibat tertimpa besi. Hal itu berawal saat anak korban yang sedang menikmati wahana ontang-anting mengalami malfungsi di bagian besi penyangga. Karena tak kuat menopang, besi tersebut patah dan terjadi ambruk.
Lokasi kejadian saat ini juga sudah ditutup garis polisi. Mereka juga memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui ada tidaknya kelalaian dari pihak penyelenggara dan pemilik wahana tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini