Suara.com - Ketua DPP NasDem, Willy Aditya tak mau berkomentar soal aliran dana Rp 850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang terungkap dalam persidangan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saat ditanya soal itu Willy memilih bungkam.
Pertanyaan ini dilontarkan usai Partai NasDem memberikan surat rekomendasi untuk enam kadernya maju di Pilkada Serentak 2024 di gedung NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
Willy awalnya sempat meladeni sejumlah pertanyaan wartawan seputar Pilkada. Namun, begitu disinggung soal aliran dana dari Kementan, Willy tak mau menjawab. Ia meminta awak media bertanya seputar Pilkada saja.
"Pilkada aja dulu. Ini pilkada," ucap Willy.
Lebih lanjut, Willy juga meminta agar pertanyaan terkait SYL ini ditanyakan ke pimpinan partai lainnya.
"(Tanya) yang lain aja, kita urus pilkada aja dulu. Kalau di luar pilkada, sorry (tak bisa jawab)," katanya.
Diketahui, Staf Khusus Menteri Pertanian (Kementan) Joice Triatman mengungkapkan bahwa aliran dana Kementerian Pertanian ke Partai NasDem diketahui oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim.
Hal itu diungkap Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Joice, Kementan memberikan dana sebesar Rp 850 juta kepada Partai NasDem untuk acara di internal partai mengenai pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wabendum Partai Nasdem itu menyebutkan bahwa jajaran Partai Nasdem mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Kementan RI, salah satunya ialah Hermawi Taslim.
"Suadara memberitahu Bendahara Umum kalau ini ada bantuan dari Menteri untuk kegiatan ini?" kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Tidak, Yang Mulia," jawab Joice.
"Apakah pengurus Partai Nasdem mengetahui adanya uang ini?" tanya Rianto.
"Iya Yang Mulia, mengetahui," jawab Joice.
"Siapa? Bendahara?" lanjut Rianto.
Berita Terkait
-
Sinyal Mendukung? NasDem Gubris PKS dan PKB yang Mau Lawan Khofifah di Pilgub Jatim: Ibaratkan Pizza hingga Nasi Uduk
-
Profil Joice Triatman, Mantan Presenter Berita Jadi Stafsus SYL Digaji 31 Juta
-
Berat Lawan 'Sang Mantan', NasDem Cari Tokoh Terbaik Untuk Bertarung Di Pilkada Jabar
-
Pendidikan dan Profil Bibie: Cucu SYL Magang di Kementan, Digaji Rp10 Juta Per Bulan
-
NasDem Tak Tutup Pintu Usung Anies Di Pilkada DKI, Tapi Prioritas Tetap Kader
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes