Suara.com - Ketua DPP NasDem, Willy Aditya tak mau berkomentar soal aliran dana Rp 850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang terungkap dalam persidangan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saat ditanya soal itu Willy memilih bungkam.
Pertanyaan ini dilontarkan usai Partai NasDem memberikan surat rekomendasi untuk enam kadernya maju di Pilkada Serentak 2024 di gedung NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
Willy awalnya sempat meladeni sejumlah pertanyaan wartawan seputar Pilkada. Namun, begitu disinggung soal aliran dana dari Kementan, Willy tak mau menjawab. Ia meminta awak media bertanya seputar Pilkada saja.
"Pilkada aja dulu. Ini pilkada," ucap Willy.
Lebih lanjut, Willy juga meminta agar pertanyaan terkait SYL ini ditanyakan ke pimpinan partai lainnya.
"(Tanya) yang lain aja, kita urus pilkada aja dulu. Kalau di luar pilkada, sorry (tak bisa jawab)," katanya.
Diketahui, Staf Khusus Menteri Pertanian (Kementan) Joice Triatman mengungkapkan bahwa aliran dana Kementerian Pertanian ke Partai NasDem diketahui oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim.
Hal itu diungkap Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Joice, Kementan memberikan dana sebesar Rp 850 juta kepada Partai NasDem untuk acara di internal partai mengenai pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wabendum Partai Nasdem itu menyebutkan bahwa jajaran Partai Nasdem mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Kementan RI, salah satunya ialah Hermawi Taslim.
"Suadara memberitahu Bendahara Umum kalau ini ada bantuan dari Menteri untuk kegiatan ini?" kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Tidak, Yang Mulia," jawab Joice.
"Apakah pengurus Partai Nasdem mengetahui adanya uang ini?" tanya Rianto.
"Iya Yang Mulia, mengetahui," jawab Joice.
"Siapa? Bendahara?" lanjut Rianto.
Berita Terkait
-
Sinyal Mendukung? NasDem Gubris PKS dan PKB yang Mau Lawan Khofifah di Pilgub Jatim: Ibaratkan Pizza hingga Nasi Uduk
-
Profil Joice Triatman, Mantan Presenter Berita Jadi Stafsus SYL Digaji 31 Juta
-
Berat Lawan 'Sang Mantan', NasDem Cari Tokoh Terbaik Untuk Bertarung Di Pilkada Jabar
-
Pendidikan dan Profil Bibie: Cucu SYL Magang di Kementan, Digaji Rp10 Juta Per Bulan
-
NasDem Tak Tutup Pintu Usung Anies Di Pilkada DKI, Tapi Prioritas Tetap Kader
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka