Suara.com - Terungkap fakta baru terkait peristiwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Benar saja, orang di balik aksi teror terhadap Jampidsus Kejagung itu berstatus sebagai anggota Polri berinisal IM yang berpangkat Bripda (brigadir polisi dua).
Sosok Bripda IM terungkap karena profiling Jampidsus Febrie tersimpan di ponsel anggota Polri itu.
Diketahui, aksi penguntitan yang dialami Febrie terjadi saat dirinya sedang makan di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Fakta itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
“Sempat dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam handphone yang bersangkutan itu ditemukan profiling pak Jampidsus,” kata Ketut, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Bripda IM, lanjut Ketut, kemudian sempat digiring ke kantor Kejaksaan Agung guna melakukan pendalaman.
“Ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri. Sehingga pada saat itu juga kami serahkan kepada Paminal Polri, jadi sudah gak ada lagi di sini,” jelas Ketut.
Ketut mengaku, saat mengetahui penguntit Jaksa Agung merupakan anggota Polri maka pihaknya menyerahkan hal tersebut kepafa institusi Polri.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah
Baca Juga: Adu Kekayaan Kadensus 88 Irjen Sentot Prasetyo vs Jampidsus Febrie Adriansyah
“Saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan anggota Polri, kita serahkan pada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” ucapnya.
Ketut mengaku, hal ini sudah menyelesaikan persoalan ini melalui pimpinan masing-masing institusi.
“Sudah dilaporan kepada pimpinan, pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Para Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” kata Ketut.
Ketut mengatakan, apa yang menimpa Febrie merupakan sebuah risiko pekerjaan. Terlebih saat ini Febrie tengah menangani kasus mega korupsi PT Timah, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah
-
Klaim Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Masih Diusut, Menko Hadi Ungkap Hubungan Kapolri-Jaksa Agung usai Dipanggil Jokowi
-
Geger Jampidsus Dikuntit Densus 88, Bikin Kapolri-Jaksa Agung Dipanggil Jokowi
-
Soal Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kapolri Tegaskan Tak Ada Masalah Apa-apa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional