Suara.com - Terungkap fakta baru terkait peristiwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Benar saja, orang di balik aksi teror terhadap Jampidsus Kejagung itu berstatus sebagai anggota Polri berinisal IM yang berpangkat Bripda (brigadir polisi dua).
Sosok Bripda IM terungkap karena profiling Jampidsus Febrie tersimpan di ponsel anggota Polri itu.
Diketahui, aksi penguntitan yang dialami Febrie terjadi saat dirinya sedang makan di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Fakta itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
“Sempat dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam handphone yang bersangkutan itu ditemukan profiling pak Jampidsus,” kata Ketut, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Bripda IM, lanjut Ketut, kemudian sempat digiring ke kantor Kejaksaan Agung guna melakukan pendalaman.
“Ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri. Sehingga pada saat itu juga kami serahkan kepada Paminal Polri, jadi sudah gak ada lagi di sini,” jelas Ketut.
Ketut mengaku, saat mengetahui penguntit Jaksa Agung merupakan anggota Polri maka pihaknya menyerahkan hal tersebut kepafa institusi Polri.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah
Baca Juga: Adu Kekayaan Kadensus 88 Irjen Sentot Prasetyo vs Jampidsus Febrie Adriansyah
“Saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan anggota Polri, kita serahkan pada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” ucapnya.
Ketut mengaku, hal ini sudah menyelesaikan persoalan ini melalui pimpinan masing-masing institusi.
“Sudah dilaporan kepada pimpinan, pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Para Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” kata Ketut.
Ketut mengatakan, apa yang menimpa Febrie merupakan sebuah risiko pekerjaan. Terlebih saat ini Febrie tengah menangani kasus mega korupsi PT Timah, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah
-
Klaim Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Masih Diusut, Menko Hadi Ungkap Hubungan Kapolri-Jaksa Agung usai Dipanggil Jokowi
-
Geger Jampidsus Dikuntit Densus 88, Bikin Kapolri-Jaksa Agung Dipanggil Jokowi
-
Soal Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kapolri Tegaskan Tak Ada Masalah Apa-apa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta