Suara.com - Seorang juru parkir berinisial FO, jadi korban pembacokan oleh rekannya sendiri bernama Rio alias MK, alias Ambon (37). Peristiwa berdarah ini terjadi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, Ambon tega membacok FO cuma karena dirinya tidak terima ditinggalkan di wilayah Tanjung Duren.
"Pelaku kesal karena ditinggal pergi oleh korban saat mengantarkan dirinya ke daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat," kata Sutrisno, saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2024) malam.
Sutrisno menjabarkan, peristiwa ini bermula ketika Ambon meminta korban untuk mengantarnya ke rumah temannya yang berada di wilayah Tanjung Duren.
Saat itu, korban sedang kerja jadi tukang parkir di sekitaran wilayah Kebon Jeruk. Korban kemudian menuruti permintaan Ambon.
Saat mereka menuju Tanjung Duren ada seorang rekan pelaku dan korban yang ikut bersama mereka, Encek.
Mereka bertiga menaiki sepeda motor milik korban dan mengarah ke Tanjung Duren. Saat tiba di lokasi, pelaku meminta kedua rekannya untuk menunggu.
Sementara pelaku masuk ke dalam sebuah komplek dan menuju rumah rekannya.
"Namun, korban merasa keberatan dan meninggalkan pelaku," kata Sutrisno.
Korban bersama Encek kemudian melanjutkan perjalanan. Saat itu Encek juga meminta diantar ke sekitaran Grogol di dekat Kampus Untar.
Usai mengantar Encek, korban kemudian kembali melakukan pekerjaannya sebagai juru parkir atau polisi cepe di putaran Jalan Panjang, Duri Kepa, Kebon Jeruk.
Korban saat itu masih duduk di pinggir trotoar jalan lantaran masih menunggu giliran jatah parkir.
Tak lama, pelaku mendatanginya. Dengan raut wajah penuh emosi, Ambon langsung menyabet korban menggunakan sebilah celurit.
Akibat sabetan celurit tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Setelah melakukan pembacokan, Ambon langsung kabur meninggalkan lokasi.
“Pelaku kesal, ‘Lo kenapa ninggalin gue’ bilang gitu ke korban,” ucap Sutrisno.
Menerima laporan soal pembacokan ini, kata Sutrisno, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Pelaku sempat buron selama pengejaran, namun berkat informasi dari masyarakat, pelaku dapat diringkus saat berada di rumah rekannya, wilayah Tanjung Duren.
Rio alias Ambon dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Janji Beri Jukir Liar Pelatihan Sebelum Kerja, DPRD ke Pemprov DKI: Jangan Cuma Formalitas!
-
Viral Juru Parkir Dikeroyok Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru, Polisi sampai Lepaskan Tembakan Peringatan
-
Viral Juru Parkir di Pekanbaru Nyaris Diamuk Ratusan Driver Ojol, Polisi Sampai Keluarkan Senjata Api
-
Pernah Temui Jukir Liar yang Tak Kaya-kaya, Ahok Punya Solusi untuk Berantasnya: Bikin Parkiran Resmi di Atas Sungai
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Pusat Pemerintahan Nepal Resmi Kosong Usai Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya