Suara.com - Sebanyak 26 Badak Jawa atau Badak Cula satu di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dikabarkan mati di tangan oknum tak bertanggung jawab. Kasus perburuan Badak Jawa itu telah diungkap aparat kepolisian.
Menurut informasi, terdapat dua jaringan berbada dengan 13 pelaku yang turut terlibat dalam perburuan liar Badak Jawa. Meski demikian, hingga kini baru 8 terduga pelaku yang baru ditangkap.
"Ada 2 jaringan, jaringan Sunendi sama jaringan Suhar. Sebelumnya kita amankan 2 orang penadah yang menjual ke Tiongkok, dan untuk pelaku perburuan liar itu semuanya ada 13 orang," kata Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, Kamis (30/5/2024).
"Tapi yang diamankan ada 8 orang sama penadahnya 2 orang. Dari hasil pemeriksaan termasuk pengecekan TKP, total badak (yang diburu) ada 26 ekor," kata Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, Kamis (30/5/2024).
Kata Abdul Karim, pihaknya belum bisa memastikan jumlah badak Jawa yang diburu oleh para pelaku lantaran masih melakukan penelusuran serta pencarian bukti-bukti di lapangan.
Pasalnya, munculnya jumlah 26 ekor masih sebatas dari pengakuan para pelaku yang telah diamankan.
"Masih belum kita ketahui berapa jumlahnya, ini hanya hasil keterangan (pelaku) saja, tapi kita belum tahu fakta yang ada di lapangan. Artinya dari pengakuan, dan pengakuan ini belum tahu juga, jadi jumlahnya masih simpang siur, bisa lebih ya bisa kurang," terang Abdul Karim.
Diakui polisi, saat ini pengejaran terhadap 3 orang pelaku yang menjadi DPO dari jaringan Suhar masih terus dilakukan. Sementara untuk jaringan Sunendi sudah dilakukan penangkapan secara keseluruhan.
"Dari 2 jaringan ini yang Sunendi sudah diamankan semua, dan jaringan Suhar. Suhar ini sudah kita tangkap, cuma ada 3 orang anak buahnya belum kita tangkap. Ke depannya kita masih melakukan operasi gabungan dengan TNUK," tandasnya.
Baca Juga: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Dituntut 5 Tahun Penjara
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Kisah Pembunuh 127 Bocah Pembawa Petaka Dunia dalam Buku 'Pemburu Anak'
-
Empat Pemburu Tewas di Hutan Garut karena Ini, Satu Orang Luka Berat
-
Bacuya Maskot Piala Dunia U-17, Hewan yang Sudah Terancam Punah?
-
Mengenal Kapal Pemburu Ranjau Tripartite-class Dalam Jejak Layanan TNI-AL
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum