Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka baru dalam perkara pemalsuan pelat nomor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan seorang tersangka yang baru ditetapkan oleh pihaknya yakni berisial HI. Kekinian sudah ada enam tersangka dalam perkara pemalsuan ini.
"Sebelumnya ada 5 tersangka yang sudah ditahan, saat ini penyidik subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi. Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8 unit, beserta pelat nomor, kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," kata Ade Ary, kepada awak media, Kamis (30/5/2024).
HI diketahui berprofesi sebagai pengacara. Kepada penyidik, HI mengaku menggunakan pelat nomor palsu ini untuk kepentingan pribadi.
“Digunakan kepentingan pribadi,” ucapnya.
Dalam perkara ini, Ade Ary belum secara gamblang menjelaskan kepada awak media. Namun ia bakal merincinya dalam keterangan lanjutan.
“Besok rinci semua,” katanya.
Adapun keenam tersangka, kata Ade Ary, memiliki peran yang berbeda. Tersangka beinisial RH dan HI, lanjut Ade Ary, merupakan pengguna plat, STNK, dan id card palsu.
"Dari RH sejumlah enam pelat palsu, sementara dari HI sejumlah lima pelat palsu," ucapnya.
Baca Juga: Kunjungi China Women's University, Puan Dukung Peningkatan Kapasitas Perempuan
Sementara empat tersangka lain memiliki peran di antaranya A, AW dan MTH sebagai perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Kemudian, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.
"RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua adalah A, yang ketiga adalah AW, keempat adalah MTH, kelima adalah MIM, yang keenam adalah HI," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kekayaannya Miliaran, Mulan Jameela Beri 50 Euro ke Pegawai yang Menolak Ditraktir Kopi
-
Kinerja Kris Dayanti sebagai Anggota DPR Dinilai Puan Maharani, Netizen Minta Balik Jadi Diva Saja
-
Bertemu Puan, Ketua DPR RRT Sebut Keluarga Sukarno Pelopor Persahabatan RI-Tiongkok
-
Kunjungi China Women's University, Puan Dukung Peningkatan Kapasitas Perempuan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur