Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mulai membidik calon tersangka baru dalam kasus Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) terpilh dari PKS yang terjerat kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 70 kilogram. Dalam kasus ini, Sofyan diduga turut melibatkan keluarganya.
Hal itu terungkap dari keterlibatan adik iparnya dalam pengiriman narkoba sabu seberat 70 kilogram dari Aceh ke Jakarta.
“Dari tiga tersangka yang ditangkap pada 10 Maret di Lampung itu, salah satunya adik ipar tersangka,” kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha dikutip dari Antara, Jumat (31/5/2024).
Tiga tersangka yang ditangkap di Lampung itu, yakni S alias G, RAF alias F dan IA. Dua tersangka lainnya, merupakan orang kenalan yang sengaja direkrut untuk mengirimkan narkoba dari Aceh ke Jakarta menggunakan jalur darat.
Pada saat penangkapan terjadi, Minggu (10/3), tersangka Sofyan sudah melarikan diri, ketika mobil yang membawa barang bukti itu memasuki Pelabuhan Bakauheni.
“Jadi dia (Sofyan) ikut nganter juga sampai mendekati Bakauheni, dia turun. Terus anak buahnya suruh jalan sambil memantau. Ditangkap, tapi dia kabur ke Aceh,” kata Gembong.
Sofyan sempat buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir dua bulan. Dalam pelarian berada di wilayah dekat kebun sawit. Dan sempat pulang ke rumahnya di Aceh, lalu tidak terlacak lagi.
Penyidik terus melakukan pencarian, hingga diketahui keberadaan tersangka ada Aceh. Pada Sabtu (25/5) tersangka diketahui sedang berada di kedai kopi, lalu ke toko pakaian.
Sofyan berperan sebagai bandar, yang memberikan modal, pemilik barang serta kenal dengan pengirim barang di Malaysia.
Baca Juga: PKS Tegaskan Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang Yang Ditangkap Karena Narkoba
Menurut Gembong, tersangka sempat menerima komisi dari jaringan Malaysia, senilai Rp380 juta.
“Dia dapat pertama itu Rp280 juta, terus ditambah Rp100 juta, total semuanya Rp380 juta,” katanya.
Menurut dia, uang tersebut digunakan tersangka untuk operasional membawa narkoba dari Aceh ke Jakarta. Penyidik sedang mendalami apakah uang kejahatan narkoba itu digunakan tersangka untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Masih sedang kami dalami,” kata Gembong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis