Suara.com - Jalan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar, Kampar telah diresmikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (31/5/2024) pagi.
Presiden Jokowi menyatakan pembangunan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar sangat berguna untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Dengan begitu, jalan tol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera.
Berikut ini fakta-fakta Tol Bangkinang-13 Koto Kampar yang baru saja diresmikan Jokowi.
Jalan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni bagian Jalan Tol Pekanbaru-Padang.
Tol Bangkinang-13 Koto Kampar mempunyai panjang 24,7 kilometer dan menelan anggaran Rp4,8 triliun. Jalan bebas hambatan ini adalah sirip dari JTTS yang menghubungkan Kota Pekanbaru, Riau ke Kota Padang, Sumatera Barat.
Jalan tol seksi Bangkinang-Pangkalan Tahap I yang dibangun sejak 2019-2024 mempunyai jumlah jalur 2x2. Jalan tol ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas struktur meliputi 8 jembatan, 9 box pedestrian + box culvert, 3 overpass, 1 interchange dan 2 gerbang tol.
Tol Bangkinang-13 Koto Kampar juga dilengkapi dengan 10 armada dan 60 personil siaga, yang telah melalui prosestraining dari berbagai aspek.
Saat uji coba, Tol Bangkinang-13 Koto Kampar ini dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya dari semula 3 jam lebih menjadi 1 hingga 1 jam 30 menit.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Berdoa Supaya Bansos Beras Berlanjut
Sebelumnya jalan tol tersebut telah diuji coba pengoperasiannya secara fungsional selama Mudik Lebaran 2024 lalu dan dilintasi lebih dari 37.000 kendaraan.
Baru-baru ini, PT Hutama Karya (HK) sebagai pengelola menyatakan akan mengoperasikan Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar tanpa tarif dalam waktu dekat.
EVP Sekretaris Perusahaan HK, Adjib Al Hakim menjelaskan jika open traffic perdana seksi tol ini dilaksanakan menyusul telah dikeluarkanya Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Kementerian PUPR pada Selasa (28/5/2024) atas Uji Laik Fungsi (ULF) yang telah dilakukan pada 25 April 2024.
Berita Terkait
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita