Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar kasua pemalsuan pelat nomor anggota DPR RI dan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR RI.
Dari sumber yang didapatkan Suara.com, salah satu tersangka berinisial HI adalah Henry Indraguna yang juga politisi Partai Golkar.
Henry sebelumnya maju dalam Pileg 2024 di Dapil Jateng V namun gagal mendapatkan tiket lolos ke Senayan.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi enggan menjawab identitas lengkap.
Dia hanya mengonfirmasi bahwa HI berstatus sebagai tersangka.
"Saya baru sebut HI ya, kalau tersangka kan selalu inisial," kata Kombes Ade Ary, Jumat (31/5/2024).
Dia memaparkan, pihaknya mengamankan delapan mobil terkait kasus ini, tiga di antaranya disita dari HI. Selain itu, sejumlah KTA palsu milik HI juga ditemukan.
"HI ya, saya sampaikan, dari tersangka HI kita amankan tiga mobil, barang buktinya delapan mobil, tiga di antaranya disita dari tersangka HI," lanjut Ade Ary.
Dalam kasus ini, enam tersangka telah ditahan, terdiri dari dua pengguna pelat nomor palsu, yaitu R dan HI, hingga saat ini identitas tersangka R masih dalam proses verifikasi. Empat pembuat pelat palsu, yang melibatkan pemesan, perantara, dan pembuat.
Baca Juga: Daftar Fraksi Partai Pendukung RUU Polri dan RUU Penyiaran
Ade Ary mengungkapkan bahwa motif penggunaan pelat palsu ini untuk kepentingan pribadi.
"Informasi dari penyidik, untuk digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan dari DPR atau kepolisian.
"Saya belum dapat info ya, nanti saya cek lagi, nanti dalam waktu dekat akan dirilis," kata Ade Ary.
Sementara empat tersangka lain memiliki peran di antaranya A, AW dan MTH sebagai perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Kemudian, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.
"RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua adalah A, yang ketiga adalah AW, keempat adalah MTH, kelima adalah MIM, yang keenam adalah HI," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN