Suara.com - Sebanyak 47 korban dan ahli waris kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, belum mendapatkan ganti rugi atas insiden yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) silam. Kini sudah lebih dari satu tahun berlalu pasca insiden kebakaran hebat yang menewaskan puluhan orang di sekitar lokasi Depo Plumpang.
Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat bangunan warga yang belum mendapatkan ganti rugi masih terlihat dalam kondisi yang menyedihkan.
Kayu kusen pintu rumah yang sudah berubah menjadi arang masih dapat terlihat jelas menempel pada tembok bangunan yang menghitam akibat kobaran api.
LMK RW 9 Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak, Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardogan, mengatakan apa yang dilakukan oleh PT Pertamina tidak manusiawi. Ini dikarenakan pada saat awal-awal pihak Pertamina ogah memberikan ganti rugi karena masyarakat Tanah Merah tidak memiliki sertifikat tanah.
“Pihak Pertamina, waktu itu saya bersama kawan-kawan dan pada saat audensi, pihak Pertamina mengatakan bahwasannya mereka tidak akan mengganti rugi yang tidak ada dasar hukumnya,” kata Frengky saat ditemui Suara.com, di Tanah Merah, Koja, Jakut, Jumat (31/5/2024).
“Jadi seperti contoh kalau rumah yang akan diganti rugi yang punya sertifikat, jadi kalau tidak punya bukti sertifikat atau lain-lain, dia tidak akan mengganti,” katanya menambahkan.
Warga, kata Frengky, tidak terima dengan pernyataan tersebut sehingga warga melakukan audiensi. Dari hasil audiensi tersebut warga mendelegasikan pengurus RW untuk menjadi perwakilan warga yang mencoba berkomunikasi dengan pihak Pertamina.
Frengki menyebut, pihak pengurus RW kemudian melakukan mediasi terhadap Pertamina. Namun Pertamina saat itu hanya seperti tidak memiliki itikat baik dalam memberikan ganti rugi, dan memberikan janji manis yang terkesan mengulur waktu.
“Nah akhirnya sepakat waktu itu, beri kami waktu satu bulan untuk membawa permasalahan ini ke pimpinan,” katanya.
Baca Juga: Bisnis Inovasi Hijau, Pertamina-BUMN Produksi Diesel Exhaust Fluid
Saat itu, sebulan pun berlalu namun pada tanggal yang dijanjikan Pertamina tidak juga memberikan kabar yang jelas soal penggantian ganti rugi.
Sehingga masyarakat yang terdampak kebaran depo Pertamina Pelumpang membuat gugatan pengadilan.
Saat mengetahui warga bakal menempuh jalur hukum, Pertamina baru membuka posko untuk penggantian aset yang didirikan di dekat Koramil.
“Masyarakat juga muak, kita juga digantung-gantung terus ya,” ucapnya.
Pertamina saat itu, kata Frengky berupaya mengiming-imingi warga agar tidak ikut melakukan tuntutan. Jika mencabut nama dari daftar gugatan, maka Pertamina menjanjikan penggantian yang lebih besar.
Akibat hal itu, kata Frengki, masyarakat terbelah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yakni mereka yang ingin tetap melakukan gugatan kepada Pertamina, kemudian kelompok yang mencabut laporan agar dapat penggantian dari Pertamina.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Pastikan Kualitas dan Kuantitas LPG 3 Kg di Kota Bekasi
-
Program Kampung Sirih Mekarsari Besutan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Diapresiasi
-
Bisnis Inovasi Hijau, Pertamina-BUMN Produksi Diesel Exhaust Fluid
-
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur