Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI siap mengevaluasi Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan ini bakal mereka lakukan lantaran munculnya polemik mengenai kebijakan Tapera yang mewajibkan potong gaji pekerja hampir 3 persen. Fraksi PKS sendiri sebenarnya ikut menyetujui adanya Undang-Undang mengenai Tapera pada 2016 lalu.
"Memang ada beberapa problem yang kalau kita evaluasi. Sehingga kami memang sangat terbuka untuk mengevaluasi bukan saja PP-nya tetapi juga Undang-Undangnya gitu," kata Suryadi dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (1/6/2024).
Menurutnya, kala Undang-Undang mengenai Tapera ini disahkan 2016 lalu, mayoritas Fraksi di DPR setuju. Termasuk dengan PKS.
Atas dasar hal itu, kata dia, PKS siap bertanggungjawab dengan melakukan evaluasi.
"Betul, tapi sebagai bentuk tanggung jawab itu Kita perlu mengevaluasi karena ternyata ada beberapa catatan. Pertama, ini kan kewajiban Negara di dalam Amanat UUD kan Negara menyediakan perumahan yang layak. Tetapi kemudian kewajiban itu terlalu besar dibebankan kepada Pekerja dan Pekerja Mandiri, jadi ini yang pertama," tuturnya.
Kemudian yang ke dua, kata dia, kebijakan Tapera ini harus dilokalisir. Ia tak mau jika rakyat yang sudah sebenarnya punya rumah ikut dibebankan dengan adanya kebijakan itu.
"Nah berikutnya adalah ada kewajiban dalam bentuk tabungan perumahan. Ini harus didefinisikan, ini tabungan atau simpanan yang ada atau dijamin oleh LPS sebagaimana perbankan. Atau ini asuransi ataukah ini investasi," katanya.
"Oleh Karena itu, kita ingin evaluasi UU ini, mengembalikkan kepada spirit awal untuk menutupi back lock perumahan Kita yang 9,9 juta, fokus aja kesitu, mana yang bisa diselesaikan oleh pemerintah. Jangan mengganggu ketenangan dalam tanda petik para Pekerja Kita yang sudah dipotong gajinya, mungkin mereka sudah kredit gitu," sambungnya.
Baca Juga: Kadin Jakarta: Pekerja Sudah Punya Rumah atau Sedang Nyicil Sebaiknya Tak Ikut Tapera Lagi
Untuk diketahui, kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran sebesar 2,5 persen dari gaji pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja kembali menuai pro-kontra.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
Banyak pihak yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Salah satu alasan utama adalah pemotongan gaji hampir 3% yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter