Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Gerindra, Kamrussamad, mendesak seluruh pihak yang bertanggungjawab terkait kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus keluar memberikan penjelasan kepada publik. Apalagi program pemerintah ini mewajibkan iuran sebesar 2,5 persen dari gaji pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja.
Kamrussamad mengatakan, penjelasan yang sebelumnya disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP) justru membuat semua bingung.
"Ini yang keluar kemarin KSP, ya, makanya itu yang tidak ada di dalam PP 21, ya Bang Timbul (aliansi pekerja) pasti bingung gitu kan. Jadi harus keluar dulu berdialog dan bertemu," kata Kamrussamad dalam diskusi daring, Sabtu (1/6/2024).
Ia mengatakan, jika tak ada penjelasan dari pihak yang berwenang justru kebijakan tersebut akan semakin berpolemik.
"Kalau tidak akan terus berpolemik dan semakin menimbulkan resistensi penerapan ke PP 21," ungkapnya.
Menurutnya pihak yang bertanggungjawab atas ada kebijakan Tapera itu yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat harus menjelaskan.
"Pertama, di dalam PP21 kan disebutkan ada penanggung jawab kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab melaksanakan," katanya.
"Ada Kementerian Keuangan, dia harus keluar menjelaskan. Ada Kementerian Tenaga Kerja, harus keluar menjelaskan. Ada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, harus keluar menjelaskan tentang simpanan dari 2 persen dari pekerja dan 0,5 persen," katanya menambahan.
Untuk diketahui, kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran sebesar 3% dari gaji pekerja kembali menuai pro-kontra.
Baca Juga: Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Harus Iuran Tapera, Buat Apa?
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
Banyak pihak yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Salah satu alasan utama adalah pemotongan gaji 3% yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.
Berita Terkait
-
Kadin Jakarta: Pekerja Sudah Punya Rumah atau Sedang Nyicil Sebaiknya Tak Ikut Tapera Lagi
-
Ramai Tapera Tuai Pro dan Kontra, Pekerja Ini Justru Rela Gajinya Kena Pajak 50 Persen
-
Ramai soal Iuran Tapera, Serikat Pekerja Curigai Negara sedang Defisit
-
Dar Der Dor! Deretan Kelakukan Kontroversial Rezim di Bulan Mei: Selamat Menikmati WNI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?