Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Gerindra, Kamrussamad, mendesak seluruh pihak yang bertanggungjawab terkait kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus keluar memberikan penjelasan kepada publik. Apalagi program pemerintah ini mewajibkan iuran sebesar 2,5 persen dari gaji pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja.
Kamrussamad mengatakan, penjelasan yang sebelumnya disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP) justru membuat semua bingung.
"Ini yang keluar kemarin KSP, ya, makanya itu yang tidak ada di dalam PP 21, ya Bang Timbul (aliansi pekerja) pasti bingung gitu kan. Jadi harus keluar dulu berdialog dan bertemu," kata Kamrussamad dalam diskusi daring, Sabtu (1/6/2024).
Ia mengatakan, jika tak ada penjelasan dari pihak yang berwenang justru kebijakan tersebut akan semakin berpolemik.
"Kalau tidak akan terus berpolemik dan semakin menimbulkan resistensi penerapan ke PP 21," ungkapnya.
Menurutnya pihak yang bertanggungjawab atas ada kebijakan Tapera itu yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat harus menjelaskan.
"Pertama, di dalam PP21 kan disebutkan ada penanggung jawab kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab melaksanakan," katanya.
"Ada Kementerian Keuangan, dia harus keluar menjelaskan. Ada Kementerian Tenaga Kerja, harus keluar menjelaskan. Ada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, harus keluar menjelaskan tentang simpanan dari 2 persen dari pekerja dan 0,5 persen," katanya menambahan.
Untuk diketahui, kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran sebesar 3% dari gaji pekerja kembali menuai pro-kontra.
Baca Juga: Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Harus Iuran Tapera, Buat Apa?
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
Banyak pihak yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Salah satu alasan utama adalah pemotongan gaji 3% yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.
Berita Terkait
-
Kadin Jakarta: Pekerja Sudah Punya Rumah atau Sedang Nyicil Sebaiknya Tak Ikut Tapera Lagi
-
Ramai Tapera Tuai Pro dan Kontra, Pekerja Ini Justru Rela Gajinya Kena Pajak 50 Persen
-
Ramai soal Iuran Tapera, Serikat Pekerja Curigai Negara sedang Defisit
-
Dar Der Dor! Deretan Kelakukan Kontroversial Rezim di Bulan Mei: Selamat Menikmati WNI
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing