Suara.com - Kasus penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat berhaji tanpa menggunakan visa haji menjadi perhatian khusus Perwakilan Republik Indonesia di Jeddah. Mirisnya, penangkapan tersebut terjadi dalam kurun waktu lima hari.
Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary mengungkapkan sudah tiga kali terjadi penangkapan WNI akibat mencoba berhaji tanpa visa haji atau tasreh.
"Dalam lima hari terakhir kami mendapatkan informasi mendapat notifikasi dari pihak aparat keamanan Saudi,” jelas Yusron dalam keterangan yang diterima pada Minggu (2/6/2024).
Ia mengemukakan, kasus pertama terjadi saat 24 WNI asal Banten ditangkap saat miqat di Bir Ali atau Masjid Dzul Hulaifah, Selasa (28/5/2024). Namun, 22 orang kemudian dibebaskan karena dinyatakan sebagai korban dan akhirnya dipulangkan ke tanah air.
Sedangkan, dua orang lainnya masih ditahan karena diduga mengumpulkan dana ilegal.
Sementara untuk kasus kedua, Yusron mengungkapkan, terjadi pada waktu yang nyaris bersamaan. Saat itu, aparat keamanan Arab Saudi menangkap 19 WNI saat mereka berada di Miqat Bir Ali.
”Pada 28 Mei kami mendapatkan informasi penangkapan 19 WNI yang juga di Madinah. Alhamdulillah kami berhasil mengeluarkan, karena tidak ada tanda-tanda mereka akan berhaji tahun ini," katanya.
Sedangkan yang kali ketiga, kata Yusron, terjadi pada Sabtu (1/6/2024).
"Khusus untuk kasus terakhir, yang penangkapan 37 orang WNI,” katanya.
Baca Juga: Nekat Berhaji Pakai Visa Ziarah, 37 WNI Asal Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi
Meski begitu, seluruh WNI saat ini masih dalam pendampingan pihak KJRI di Kejaksaan Arab Saudi.
“Saat ini tim pelindung jemaah haji KJRI Jeddah tengah mendampingi mereka di pemeriksaan Kejaksaan Arab Saudi," paparnya.
"Putusan dari Aparat Keamanan semalam 3 orang, di bawa ke Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan sisanya masih ditahan di Aparat Keamanan Saudi," katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini memberlakuan visa umrah sampai tanggal 23 Mei 2024 lalu.
Maka sejak saat itu, hanya jemaah dengan visa haji yang boleh berada di Kota Makkah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser