Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kunjungan Jokowi ke IKN setelah Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri.
Kunjungan Jokowi ke IKN disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimujono yang kini ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita.
"Nanti pak presiden mau ke IKN. Jadi nginep-nya bukan di kamping lagi tapi sudah di rumah jabatan menteri, menunjukan bahwa ini sudah siap," kata Basuki di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Basuki memastikan rencana presiden berkantor di IKN juga akan sesuai dengan rencana pada pertengahan tahun ini. Ia akan memastikan lebih dulu keneradaan fasilitas air bersih.
"Insyaallah kalau air sudah masuk. Juni ini air sudah masuk. Sekarang lagi diambil pompanya. Tanggal 7 Juni sampai di Balikpapan kita install, 7 Juni, ini tanggal 3 Juni diambil, 7 Juni air sampai di Balikpapan, diinstall. Mudah-mudahan akhir Juni atau awal Juli," kata Basuki.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan adanya kunjungan presiden dan menteri ke IKN pada Selasa (4/6/2024) besok.
"Besok siang kita akan di IKN," ujar Pratikno.
Kepala Otorita IKN dan Wakil Resign
Sebelumnya, Jokowi langsung menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN menggantikan Bambang usai mengundurkan diri.
Selain Basuki, Jokowi juga menunjuk Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni menjadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN menggantikan posisi Dhony Rahajoe yang mengikuti langkah Bambang.
"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR/wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin.
Pengunduran diri Bambang dan Dhony diumumkan Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024). Pratikno menyampaikan Jokowi sudah menerima sura pengunduran diri keruanya.
"Beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.
Menanggapi surat pengunduran diri Bambang dan Dhony, Jokowi kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian kedunya secara hormat.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar