Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memastikan diri akan menghadiri undangan pemanggilan klarifikasi dari Polada Metro Jaya, Selasa (4/6/2024) besok. Pemanggilan itu berkaitan dengan wawancaranya bersama media SCTV mengenai kecurangan Pemilu 2024.
Kehadirannya tersebut sebagai tanggung jawabnya sekaligus agar hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan.
"Ya betul sekali besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto ditemui di Kawasan Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).
Namun, ia mengku heran dengan kasus yang membuat namanya dipanggil ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, kasus itu mempersoalkan wawancara Hasto di media massa Televisi SCTV.
"Tetapi saya agak heran karena yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media, yaitu dengan SCTV. Padahal fungsi partai itu kan melakukan pendidikan politik, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar," katanya.
Di sisi lain, kata dia, praktik-praktik hukum kekuasaan dilakukan banyak yang menjadi dilema.
"Maka ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi asal Yogyakarta ini mengatakan, ia menghormati Polri maupun TNI. Terlebih juga meneladani apa yang pernah dilakukan Jenderal Polisi Hoegeng untuk melindungi masyarakat.
"Bukan kemudian yang mencoba untuk menyampaikan kritik lalu diproses hukum dengan mekanisme Dumas. Maka saya akan datang dan saya mengimbau kader partai tetap tenang, anggota dan simpatisan karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legacy di dalam memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno kemudian ibu Mega, apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi. Dan saya akan datang dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.
Baca Juga: MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Hasto PDIP: Ujung-ujungnya Nepotisme
Berita Terkait
-
Kepala Otorita Mundur, Hasto PDIP: Akibat Perencanaan IKN Tidak Matang
-
Arogan di Tol tapi Ciut usai Ditangkap, Pemilik Pajero Ungkap Alasan Pakai Pelat Palsu: Memang Cita-cita Sejak Kecil
-
Terserah PDIP Mau Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi, Budi Arie: Pemerintah Tak Ikut Campur
-
Diduga Nyabu Depan Warkop di Jakarta Pusat, Tiga ASN Ternate Ditangkap Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar