Suara.com - Sebuah video seorang emak-emak diduga mencuri barang dari salah satu minimarket yang ada di wilayah Banten ramai dibahas di media sosial. Bahkan seorang penjaga kasir meluapkan emosinya mengingat tak terima jika wanita tersebut berhasil membawa pulang barang curiannya.
Meski begitu, publik lebih menyoroti tingkah laku pencuri kelas kakap yang dapat meraup miliaran rupiah dari masyarakat.
Mengutip akun @_NeverAlonely, Senin (3/6/2024), seorang penjaga kasir perempuan tengah berteriak-teriak mengingatkan terduga pencuri yang tertangkap basah mengambil barang di minimarket.
Emak-emak yang tak berkutik karena sudah ketahuan hanya bisa tertidur saat dikerubungi warga.
"TKP depan Pasar Maja Lebak, Banten, Minggu 2.6.24. Seorang ibu kedapatan mengutil di sebuah minimarket. Kasian juga karyawannya karena bisa dipotong gaji sama ibunya juga kasian kalai dia melakukan ini karena kesulitan ekonomi," tulis caption video.
Warga yang mengerubungi terlihat menunggu terduga pencuri untuk bangun. Perawakan terduga pencuri itu memang terlihat seperti emak-emak yang sedang membawa banyak barang ingin berbelanja. Aksi pencuriannya yang diketahui petugas kasir pun menarik perhatian seluruh warga.
Video berdurasi 29 detik itu pun mendapat tanggapan beragam dari netizen. Sebagian tak membenarkan keputusan wanita tersebut yang mencuri jika benar karena kesulitan ekonomi. Namun ada sebagian yang menyoroti peristiwa tersebut cukup miris, karena pelaku pencurian uang miliaran milik rakyat atau koruptor justru masih bisa hidup layak meski divonis penjara.
"Maling receh selalu fatal akibatnya. Maling miliaran bahkan triliunan ketangkep aja masih bisa cengengesan," sindir salah satu netizen.
"Miris memang jadi rakyat miskin," kata netizen satunya.
Baca Juga: Tinggalkan Kunci di Motor, Emak-emak Ini Tantrum Hebat Kehilangan Kendaraannya
"Mau sedih, tapi pemerintah kita emang lagi lucu-lucunya," sebut lainnya.
Belum diketahui, apakah terduga pencuri dilaporkan ke pihak berwajib. Terlepas dari kasus pencurian itu, memang tak jarang sejumlah aksi pencurian terjadi di beberapa minimarket.
Bahkan tak jarang kasus seperti ini viral dan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Kendati begitu, mengambil barang yang bukan haknya adalah sebuah kesalahan, maka dari itu, pelaku seharusnya mendapat hukuman sebaggai sanksi untuk tak lagi melakukan hal serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang