Suara.com - Jabatan sosok Basuki Hadimuljono kini makin bertambah. Seiring dengan pertambahan tersebut, gaji Basuki Hadimuljono juga makin melimpah karena kini ia mengemban tiga jabatan yang bergengsi.
Jabatan-jabatan tersebut yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ketua Komite Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), dan kekinian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Adapun untuk Plt Kepala Otorita IKN, jabatan tersebut didapatkan oleh Basuki usai Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN.
Lantas, berapa gaji yang diterima oleh Basuki melalui ketiga jabatannya tersebut.
Gaji Menteri PUPR
Basuki diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri PUPR pada Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019.
Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Menteri PUPR di periode kepemimpinan Jokowi yang sebelumnya, yakni pada era Kabinet Kerja.
Sebagai timbal balik dari tugas besar tersebut, Basuki menerima gaji menteri.
Gaji Menteri PUPR dan menteri-menteri lainnya seluruhnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2000.
Baca Juga: Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK
PP tersebut menyebutkan bahwa gaji pokok menteri berada di angka Rp5,04 juta per bulan.
Tak hanya itu, Basuki sebagai seorang menteri juga berhak menerima tunjangan sebagaimana yang diatur oleh Keppres Nomor 68 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2 e.
Tunjangan yang diterima oleh Basuki yakni Rp13,6 juta perbulan, sehingga ia bisa menerima sebanyak Rp18,6 dari gaji dan tunjangan.
Gaji Ketua Komite Tapera
Jokowi turut menggandeng Basuki Hadimuljono ke dalam jajaran Komite Tapera.
Basuki langsung menjabat sebagai Ketua Komite dan menerima gaji yang cukup fantastis jumlahnya.
Berita Terkait
-
Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK
-
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mundur, Pernah Curhat Tak di Gaji Jokowi
-
Tapera Akan Dihapus saat Prabowo Subianto Resmi Jadi Presiden? Begini Faktanya
-
Jaga Kepercayaan Investor, Ini Pendapat Pakar Antisipasi Mundurnya Kepala OIKN
-
11 Aset Properti Sri Mulyani: Harganya Bikin Isu Iuran Tapera Makin Panas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?