Suara.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengaku siap menghadapi segala kemungkinan hukuman penjara jika pengadilan di New York memutuskan dirinya bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen bisnis.
Hal itu dinyatakan Trump kepada Fox News pada Minggu (2/6/2024). "Saya oke dengan hal itu," kata Donald Trump dikutip Senin (3/6/2024).
Donald Trump tidak yakin publik akan menerima (hukuman penjara tersebut). Menurutnya, hukuman seperti itu akan menjadi titik terburuk yang akan sulit diterima oleh masyarakat.
Trump juga menyebut kasus ini sebagai bentuk campur tangan pemilu di tengah kampanye pemilihan presiden AS 2024. Jika mampu menargetkan dirinya, pengadilan juga dapat mengincar siapa pun.
Diketahui, Donald Trump dihukum atas kejahatan pada Kamis lalu. Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan terkait pemalsuan dokumen untuk menutupi pembayaran kepada seorang bintang porno menjelang pemilu presiden 2016.
Keputusan ini dihasilkan oleh 12 juri setelah 9,5 jam musyawarah yang dimulai pada Rabu. Hakim Juan Merchan akan menjatuhkan hukuman pada 11 Juli, beberapa hari sebelum Partai Republik mencalonkan Trump sebagai presiden untuk pemilu 5 November.
Trump mengecam putusan tersebut, menyebutnya sebagai hasil persidangan yang tidak adil dengan hakim yang korup. Ia berkomentar bahwa putusan sebenarnya akan ditentukan oleh rakyat pada 5 November.
Berita Terkait
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Donald Trump Tak Peduli Nasib Timnas Iran di Piala Dunia 2026
-
Ditanya Kemungkinan Iran Main di Piala Dunia 2026 atau Tidak, Donald Trump: Saya Tidak Peduli
-
HNW Minta Prabowo Ingatkan Donald Trump: Jika Serius dengan BoP, Hentikan Perang
-
Perang Iran vs AS-Israel Hari Keempat: Trump Klaim Tewaskan 48 Pemimpin Iran
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU