Suara.com - Seorang ibu berinisial R (22), nekat membuat video pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Video tersebut viral usai tersebar di dunia maya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R membuat video cabul ini atas pesanan seseorang dengan akun Facebook bernama Icha Shakila. Ia juga dijanjikan uang senilai Rp 15 juta jika bersedia membuat video tersebut.
Awalnya, R diminta membuat video cabul dengan lawan main suaminya sendiri. Namun saat itu suami R sedang tidak ada di rumah.
Yang saat itu sedang bersama R hanya anaknya yang masih balita.
“Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah, kemudian yang ada hanya anaknya, seorang anak laki-laki. Akhirnya si pemilik fb itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
R saat itu juga sempat diancam oleh akun Icha Shakila. Akun tersebut mengancam bakal menyebarkan foto R yang saat itu tanpa busana.
Foto tersebut bisa ditangan akun Icha Shakila usai R membuatnya karena sebelumnya dinajikan pekerjaan asalkan ia mau menyerahkan foto tanpa busana.
“Merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian direkam yang kemudian menjadi viral,” katanya.
Saat ini, kata Ade Ary, penyidik masih mendlami soal dibalik akun facebook bernama Icha Shakila.
“Akun Facebooknya yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja,” tandas Ade Ary.
Kronologi Kejadian
Seorang ibu berinisial R (22) nekat membuat video pelecehan melibatkan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Tangerang pada bulan Juli 2023. Namun video ini baru beredar di sosial media pada Minggu (2/6/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa ini bermula ketika R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila pada 28 Juli 2023 silam.
Mulanya akun tersebut menawarkan pekerjaan terhadap R. R saat itu diminta untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang.
“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” kata Ade Ary kepada awak media, Senin (3/6/2024).
Berita Terkait
-
Siap Diperiksa Besok, Hasto PDIP Kaget Koar-koar Kecurangan Pemilu Malah Berujung ke Kepolisian
-
Dilecehkan Mamanya, Begini Kondisi Bocah 5 Tahun Korban Video Asusila di Tangerang usai Ortunya Ditahan Polisi
-
Tak Senang Dibubarkan karena Mau Tawuran, 3 Pemuda Nekat Bacok Anggota Patroli Perintis Polda Metro Jaya
-
Remaja di Pekalongan Diduga Lakukan Begal Payudara, Tampangnya Bikin Netizen Murka
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban