Suara.com - Seorang ibu berinisial R (22), nekat membuat video pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Video tersebut viral usai tersebar di dunia maya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R membuat video cabul ini atas pesanan seseorang dengan akun Facebook bernama Icha Shakila. Ia juga dijanjikan uang senilai Rp 15 juta jika bersedia membuat video tersebut.
Awalnya, R diminta membuat video cabul dengan lawan main suaminya sendiri. Namun saat itu suami R sedang tidak ada di rumah.
Yang saat itu sedang bersama R hanya anaknya yang masih balita.
“Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah, kemudian yang ada hanya anaknya, seorang anak laki-laki. Akhirnya si pemilik fb itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
R saat itu juga sempat diancam oleh akun Icha Shakila. Akun tersebut mengancam bakal menyebarkan foto R yang saat itu tanpa busana.
Foto tersebut bisa ditangan akun Icha Shakila usai R membuatnya karena sebelumnya dinajikan pekerjaan asalkan ia mau menyerahkan foto tanpa busana.
“Merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian direkam yang kemudian menjadi viral,” katanya.
Saat ini, kata Ade Ary, penyidik masih mendlami soal dibalik akun facebook bernama Icha Shakila.
“Akun Facebooknya yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja,” tandas Ade Ary.
Kronologi Kejadian
Seorang ibu berinisial R (22) nekat membuat video pelecehan melibatkan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Tangerang pada bulan Juli 2023. Namun video ini baru beredar di sosial media pada Minggu (2/6/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa ini bermula ketika R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila pada 28 Juli 2023 silam.
Mulanya akun tersebut menawarkan pekerjaan terhadap R. R saat itu diminta untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang.
“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” kata Ade Ary kepada awak media, Senin (3/6/2024).
Berita Terkait
-
Siap Diperiksa Besok, Hasto PDIP Kaget Koar-koar Kecurangan Pemilu Malah Berujung ke Kepolisian
-
Dilecehkan Mamanya, Begini Kondisi Bocah 5 Tahun Korban Video Asusila di Tangerang usai Ortunya Ditahan Polisi
-
Tak Senang Dibubarkan karena Mau Tawuran, 3 Pemuda Nekat Bacok Anggota Patroli Perintis Polda Metro Jaya
-
Remaja di Pekalongan Diduga Lakukan Begal Payudara, Tampangnya Bikin Netizen Murka
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature