Suara.com - Kaum pekeja belakangan dibuat kesal dan gelisah terkait wacana pemotongan upah sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera. Mayoritas pekerja menolak rencana ini.
Merujuk pada Pasal 15 PP Nomor 21 tahun 2024, pemotongan upah ini akan mulai berjalan pada tanggal 10.
Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024 menjelaskan besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja, dan dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Besaran simpanan peserta untuk pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri seperti freelancer ditanggung sendiri.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa PP Nomor 21 ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas Tabungan Perumahan Rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat.
Heru juga jelaskan Tapera akan memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian.
"Mengacu pada indeks keterjangkauan residensial, harga rumah dikategorikan terjangkau apabila tidak lebih dari tiga kali penghasilan rumah tangga dalam setahun, atau maksimal indeks tiga," katanya dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta.
Kata Heru, masyarakat masih sulit untuk memiliki hunian dengan harga yang terjangkau dari penghasilan mereka.
Bahkan di beberapa provinsi yang populasinya tinggi seperti di Pulau Jawa dan Bali, angka keterjangkauan residensial di atas lima atau sangat tidak terjangkau.
Baca Juga: Keluh Kesah Pekerja Gaji Bakal Dipotong Buat Iuran Tapera: Kenapa Rakyat Harus Ikut Patungan?
"Permasalahan ini terjadi hampir di semua segmen, baik di masyarakat berpenghasilan rendah, menengah, maupun pekerja kelas atas," ujarnya.
Hal itu yang membuat Tapera hadir, kata dia, melalui penurunan suku bunga yang pada akhirnya menurunkan besaran angsuran bulanan para peserta. Perhitungan ilustrasi, lanjutnya, adalah terdapat selisih angsuran sebesar Rp1 juta per bulan jika mengambil satuan rumah susun dengan asumsi harga Rp300 jutaan.
Jika menggunakan KPR komersial, angsurannya kurang lebih Rp3,1 juta per bulan, dengan asumsi bunga 11 persen. Namun jika melalui KPR Tapera hanya Rp2,1 juta per bulan, sudah termasuk tabungan.
"Jadi secara tidak langsung, dengan menjadi anggota Tapera dia nabung setahun, mengajukan KPR itu meningkatkan bank availability dari peserta," jelas Heru.
Profil dan Kekayaan Heru Pudyo Nugroho
Heru merupakan salah satu komisioner BP Tapera yang baru dilantik pada Maret 2024. Dikutip dari laman resmi Tapera, Heru merupakan alumni Universitas Jember.
Berita Terkait
-
Keluh Kesah Pekerja Gaji Bakal Dipotong Buat Iuran Tapera: Kenapa Rakyat Harus Ikut Patungan?
-
Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN
-
Sebut Legalisme Otokrasi, Hasto PDIP Kritik Telak Tapera: Penindasan Gaya Baru!
-
Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN
-
Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan