Suara.com - Kaum pekeja belakangan dibuat kesal dan gelisah terkait wacana pemotongan upah sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera. Mayoritas pekerja menolak rencana ini.
Merujuk pada Pasal 15 PP Nomor 21 tahun 2024, pemotongan upah ini akan mulai berjalan pada tanggal 10.
Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024 menjelaskan besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja, dan dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Besaran simpanan peserta untuk pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri seperti freelancer ditanggung sendiri.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa PP Nomor 21 ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas Tabungan Perumahan Rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat.
Heru juga jelaskan Tapera akan memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian.
"Mengacu pada indeks keterjangkauan residensial, harga rumah dikategorikan terjangkau apabila tidak lebih dari tiga kali penghasilan rumah tangga dalam setahun, atau maksimal indeks tiga," katanya dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta.
Kata Heru, masyarakat masih sulit untuk memiliki hunian dengan harga yang terjangkau dari penghasilan mereka.
Bahkan di beberapa provinsi yang populasinya tinggi seperti di Pulau Jawa dan Bali, angka keterjangkauan residensial di atas lima atau sangat tidak terjangkau.
Baca Juga: Keluh Kesah Pekerja Gaji Bakal Dipotong Buat Iuran Tapera: Kenapa Rakyat Harus Ikut Patungan?
"Permasalahan ini terjadi hampir di semua segmen, baik di masyarakat berpenghasilan rendah, menengah, maupun pekerja kelas atas," ujarnya.
Hal itu yang membuat Tapera hadir, kata dia, melalui penurunan suku bunga yang pada akhirnya menurunkan besaran angsuran bulanan para peserta. Perhitungan ilustrasi, lanjutnya, adalah terdapat selisih angsuran sebesar Rp1 juta per bulan jika mengambil satuan rumah susun dengan asumsi harga Rp300 jutaan.
Jika menggunakan KPR komersial, angsurannya kurang lebih Rp3,1 juta per bulan, dengan asumsi bunga 11 persen. Namun jika melalui KPR Tapera hanya Rp2,1 juta per bulan, sudah termasuk tabungan.
"Jadi secara tidak langsung, dengan menjadi anggota Tapera dia nabung setahun, mengajukan KPR itu meningkatkan bank availability dari peserta," jelas Heru.
Profil dan Kekayaan Heru Pudyo Nugroho
Heru merupakan salah satu komisioner BP Tapera yang baru dilantik pada Maret 2024. Dikutip dari laman resmi Tapera, Heru merupakan alumni Universitas Jember.
Berita Terkait
-
Keluh Kesah Pekerja Gaji Bakal Dipotong Buat Iuran Tapera: Kenapa Rakyat Harus Ikut Patungan?
-
Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN
-
Sebut Legalisme Otokrasi, Hasto PDIP Kritik Telak Tapera: Penindasan Gaya Baru!
-
Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN
-
Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?