Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo membeberkan sejumlah barang bukti yang diterima pihaknya dari Kejaksaan Agung.
Hari ini, Kejaksaan Agung menyerahkan perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah untuk dua tersangka ke Kejari Jaksel.
Adapun dua tersangka yang dimaksud ialah Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
Lebih lanjut, Haryoko mengungkapkan barang bukti yang didapatkan berupa sejumlah kendaraan, uang tunai, dan emas.
"Terkait dengan barang-barang bukti, sudah diserahkan ke penuntut umum antara lain kendaraan bermotor, barang elektronik, barang berharga seperti emas dan uang tunai," kata Haryoko di Kejari Jaksel.
Dia mengaku tidak bisa memerinci barang bukti lainnya, tapi Haryoko mengungkapkan ada uang tunai sebesar Rp 83 miliar.
"Terkait dengan uang ini jumlahnya juga miliaran, ada uang tunai Rp 83 miliar, ada pecahan (dolar) US, Singapura, ada banyak totalnya. Ini dolar Australia juga ada ini belum ditotal satu per satu karena daftarnya ratusan," tutur Haryoko.
Diketahui ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Hari Ini Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel
Berita Terkait
-
Barang Bukti Uang Rp 83 Miliar Di Kasus Korupsi Timah Turut Dilimpahkan Ke Kejari Jaksel
-
Pelimpahan Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan
-
Kejagung Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Timah Tamron Dan Albani Ke Kejari Jaksel
-
Kasus Timah Masuk Babak Baru, Harvey Moies hingga Helena Lim Bakal Dibawa ke Kejari Jaksel Besok?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN