Suara.com - Amien Rais menyampaikan permohonan maaf ke publik lantaran dulu ketika menjabat sebagai Ketua MPR RI pernah mengubah Undang-Undang Dasar mengenai aturan pemilihan presiden dan wakil presiden yang tadinya dipilih MPR, menjadi dipilih langsung oleh rakyat.
Pasalnya dengan adanya amendemen UUD pada waktu itu Pemilu Presiden kini justru menjadi rusak karena politik uang.
Hal itu disampaikan Amien usai silaturami kebangsaan dengan pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Ia mengakui kalau perhitungan untuk mengamenden terkait pemilihan presiden dan wakil presiden kala itu terlalu naif. Menganggap politik uang tak akan terjadi.
"Jadi begini, jadi mengapa dulu saya sebagai Ketua MPR itu melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden ya, dan wakil presiden, itu karena perhitungan kami dulu, perhitungannya agak naif, sekarang saya minta maaf," kata Amien.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat itu tak pernah berpikir jika pemilihan presiden one man one vote akan terjadi politik uang.
Namun, justru hal yang tak pernah dipikirkannya tersebut malah terjadi dan merajalela setiap kali Pemilu digelar.
"Jadi dulu, itu kita mengatakan, kalau dipilih langsung one man, one vote, ya, mana mungkin, ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin, perlu puluhan, ini ratusan triliun, enggak, ternyata mungkin, gitu lah," ungkapnya.
Untuk itu, ia mendukung jika pemilihan presiden dikembalikan kepada MPR RI.
Baca Juga: Ketua MPR Dukung Prabowo-Gibran Membentuk Badan Penerimaan Negara
"Nah, jadi sekarang, kalau mau dikembalikan, dipilih MPR, mengapa tidak, ya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Intip Potret Pertemuan Pimpinan MPR dengan Jusuf Kalla
-
Bamsoet Angkat Anggota MPR Pengganti Arya Wedakarna dan Arsul Sani
-
Siapa Mantan Suami Putri Zulhas? Sosoknya Gak Kalah Hebat dari Verrell Bramasta Si Calon Anggota Dewan
-
Ketua MPR Dukung Prabowo-Gibran Membentuk Badan Penerimaan Negara
-
Dugaan Kecurangan Pilpres Sulit Dibuktikan, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang