Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah merasa yakin Hasto Kristiyanto akan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
"Karena yang pertama, yang paling penting, bagi kami adalah sekjen kami taat terhadap hukum. Ketika dipanggil, datang, itu dulu, itu menunjukkan kepada publik bahwa setiap kader PDI Perjuangan, tidak boleh mengelak apapun, dari proses-proses hukum, ketika dipanggil datang, bahkan ketika kok nanti manggil juga akan datang, itu bagian dari ketaatan terhadap hukum," kata Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Saat ditanya apakah adanya pemanggilan Hasto ke KPK ini sebagai bentuk penjegalan, Said justru heran.
"Upaya penjegalan? Apa yang dijegal dari Pak Hasto?" tanyanya.
Ia tak mau terburu-buru menganggap adanya pemanggilan Hasto sebagai upaya penjegalan politik. Toh, kata dia, Hasto baru dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Enggak lah, kita jangan buru-buru lah, kan dipanggil itu untuk dimintai keterangan, bukan dipanggil sebagai saksi, lebih-lebih nauzubillah, kemudian ada stempel dan sebagainya, tidak," katanya.
"Jangan buru-buru. Jangan kemudian kita membuat praduga atau hipotesa, yang kemudian melenceng jauh, yang sebenarnya biasa saja menjadi tidak biasa" sambungnya.
KPK Bakal Periksa Hasto PDIP
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto nantinya akan keterangan terkait perkara buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Periksa Pengacara hingga Mahasiswi, KPK Sebut Para Saksi Masih Kerabat Harun Masiku
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Hasto dijadwalkan bakal diperiksa pekan depan.
“Informasi dari teman teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Ali Fikri di KPK, Kuningan, Jakarta Selasa (4/6/2024).
Namun, Ali tidak merinci soal jadwal pemanggilan Hasto. Ali juga belum dapat memastikan apakah surat pemanggilan terhadap Hasto telah dilayangkan atau belum.
“Kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” jelas Ali Fikri.
Berita Terkait
-
Hasto Bakal Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku, PDIP Sindir Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang
-
Periksa Pengacara hingga Mahasiswi, KPK Sebut Para Saksi Masih Kerabat Harun Masiku
-
Telak-telak Sudah Dilepeh, Bobby Nasution Tetap Ngarep Dukungan PDIP di Pilkada Sumut
-
Lempar 'Bola Panas' soal Putusan MA Hapus Batas Usia Kepala Daerah, Begini Kata Puan PDIP
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng