Suara.com - Pemilik Perusahaan Suita Travel, Harly Lafian, mengungkapkan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum membayar biaya perjalanan dinas ke Spanyol.
Hal itu disampaikan Harly saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menayakan perihal orang-orang yang terdaftar untuk ikut perjalanan dinas ke Spanyol bersama SYL.
“Kalau terakhir, setahu saya cuma ibu (istri SYL, Ayun Sri Harahap) saja sama para dirjen saja kalau tidak salah” kata Harly di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Menurut dia, biaya perjalanan dinas ke Spanyol itu ditaksir hingga sekitar Rp 1 miliar. Namun, Harly menyebut biaya tersebut belum dibayarkan.
“Rp 1 miliar itu belum dibayar sama sekali?” tanya Rianto.
“Belum,” jawab Harly.
“Sama sekali belum dibayar?” tambah Rianto.
“Sama sekali belum dibayar dan kami sudah tagihkan yang dituju sampai sekarang tidak pernah membalas WA saya,” ujar Harly.
Baca Juga: Sebut Bagi-bagi Sembako Garnita sebagai Kegiatan Ormas, SYL di Sidang: Saya Menteri Diangkat Nasdem
“Saudara pernah nggak meminta secara resmi surat daftar tagihan invoice Suadara arahkan ke kementerian?” lanjut Rianto.
“Saya sudah pernah bikin surat kirim ke kementerian tapi belum, tidak ada tanggapan sama sekali,” sahut Harly
“Saudara pernah nggak bapak (SYL) datang sendiri!?” ujar Rianto.
“Selama itu saya cuman pernah satu kali dipanggil, satu kali datang meeting untuk menanyakan, meeting dengan banyak orang saya kurang ngerti siapa-siapa juga untuk menanyakan tentang perjalanan saja. Setelah itu, tidak pernah ada lagi komunikasi,” tutur Harly.
Pada kesempatan itu, Harly sempat meminta bantuan hakim agar haknya untuk menerima uang pembayaran perjalanan dinas SYL bersama istri dan pejabat lainnya bisa segera dibayarkan.
Rianto menilai hal ini merugikan Harly selaku pelaku usaha sehingga jajaran Kementerian Pertanian saat ini disebut mesti menyelesaikan pembayaran biaya perjalanan dinas ini.
Berita Terkait
-
Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta
-
Sahroni Bantah Kesaksian Wabendum NasDem Yang Sebut Surya Paloh Tahu Aliran Duit Kementan Ke Partai
-
Sebut Bagi-bagi Sembako Garnita sebagai Kegiatan Ormas, SYL di Sidang: Saya Menteri Diangkat Nasdem
-
Garnita Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Tak Ada Perintah Dari Partai NasDem
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027