Suara.com - Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap disebutkan telah meminjam nama General Manager Media Radio Prambors Dhirgaraya Santo untuk melakukan over kredit rumah senilai Rp11,5 miliar pada 2020 silam.
Hal itu diungkapkan Dhirga saat dihadirkan sebagai saksi kasus SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Dhirga menyebutkan permintaan tersebut dilakukan Ayun Sri lantaran pengajuan over kredit yang pada awalnya dilakukan istri SYL itu ditolak bank karena umur Ayun Sri sudah tidak memenuhi syarat.
"Jadi, nama saya yang diajukan sebagai debitur dan saya setuju asal tidak merugikan saya dalam pembayaran maupun nama baik saya," ungkapnya di sidang.
Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut adalah rumah pribadi SYL di Jalan Limo Nomor 42C, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Setelah nama Dhirga diproses bank selama 3 minggu, pengajuan over kredit rumah di Limo tersebut diterima oleh pihak bank. Adapun pembayaran kredit untuk rumah itu dilakukan selama 10 tahun.
Dalam pembayaran, dia mengungkapkan pada awalnya telah dibayarkan uang muka pembelian rumah tersebut terlebih dahulu oleh istri SYL sebesar Rp5 miliar, sedangkan sisanya sebesar Rp6,5 miliar dicicil setiap bulan.
"Jadi, total angsuran per bulan sekitar Rp80,6 juta," ucap dia.
Selama proses cicilan setiap bulan itu, dia mengaku selalu membayarkan terlebih dahulu di awal, barulah setelah itu diganti oleh istri SYL secara tunai.
Baca Juga: Jatah Uang Bulanan dari Kementan Naik Pesat Terbongkar, Begini Cara SYL Bela Istri di Sidang
Uang tersebut, kata dia, selalu diganti istri SYL dengan lancar tanpa kendala setiap bulan hingga kasus SYL bergulir pada akhir 2023 dan rumah tersebut disita oleh KPK.
"Sudah saya sampaikan ke bank kalau ada permasalahan dan rumahnya harus disita, jadi sudah tidak ada tagihan lagi," ungkap Dhirga.
Dakwaan Kasus SYL
Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Putri SYL Bantah Beri Uang dan Bantu Biduan Nayunda Jadi Pegawai Honorer Kementan
-
Harganya Gak Kaleng-kaleng, Thita Akui Dibelikan Jaket Rp46 Juta dari SYL, Uangnya dari Mana?
-
Putri SYL Tepis Minta Duit Kementan buat Skin Care, Thita Ngaku Cuma Temani Ayahnya ke Dokter Kecantikan
-
Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Apakah Lampu Ruangan dan Layar Laptop Bisa Memicu Flek Hitam?
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian
-
Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya
-
Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah
-
Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
-
Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?