Suara.com - Kasus pengeroyokan pelajar berinisial F (20) di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terus diusut oleh aparat kepolisian. Dari pengembangan kasus itu, polisi turut meringkus R wanita kekasih ND (19) pelaku yang terlibat dalam tewasnya korban.
Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero mengungkap peran wanita dalam kasus pelajar yang tewas dikeroyok di Kemang.
"Peran R memberikan kesempatan tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kapolsek dikutip dari Antara, Jumat (7/6/2024).
Tertangkapnya R, terungkap jika motif di balik aksi pengeroyokan itu karena asmara. R ternyata adalah mantan kekasih korban.
Dalam keteranganya kepada polisi, R mengaku kerap dianiaya saat masih menjalain asmara dengan korban.
Hal itu yang memicu tersangka ND emosi hingga mengajak korban bertemu.
Tak sendirian, ND ternyata turut mengajak rekannya berinisial M untuk mengeroyok korban hingga tewas.
Kasus Terungkap dari Abang Ojol
Kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar di Kemang itu terungkap berkat informasi driver ojok online. Berkat informasi itu, polisi akhirnya memburu ND, M, R, dan satu orang lainnya yang melarikan diri usai mengeroyok korban hingga tewas.
Baca Juga: Kasus Pelajar di Kemang Jaksel Tewas Dikeroyok , Pelakunya Tertangkap usai 'Dicepuin' Driver Ojol
Dalam kasus itu, polisi beru meringkus ND dan pacarnya. Sedangkan FY telah dimakamkan di TPU Kampung Kandang.
Polisi tak merinci kapan dan dimana keduanya ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan sementara dari dokter forensik, dinyatakan jantung korban tampak bintik pendarahan, pankreas korban tampak robek dan lambung korban berisi darah.
Asmara Berujung Bui Seumur Hidup
Diduga penyebab kematian adalah lantaran adanya kekerasan dengan benda tumpul di area dada dan perut sehingga berdampak pada rusaknya organ vital bagian dalam.
Pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Kamis (6/6) di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya ND terjerat Pasal 340 Sub 338 Sub 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau terancam penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sedangkan anak R karena di bawah umur terjerat Pasal 340 Sub 338 Sub 170 ayat 2 ke-3 Jo 56 ayat 2 KUHP atau sepertiga dari hukuman maksimal.
Berita Terkait
-
Kasus Pelajar di Kemang Jaksel Tewas Dikeroyok , Pelakunya Tertangkap usai 'Dicepuin' Driver Ojol
-
Pemotor Diduga Geng Motor Dihajar Warga di Sidoarjo: Sudah Pada 'Enek' Nyerang Terus
-
Video Aksi Brutal Eks Pemain Timnas Indonesia Keroyok Wasit, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Tragis! Bocah 12 Tahun di Batu Tewas Dikeroyok Teman Sekolah Gegara Diminta Cetak Tugas Malam Hari
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Febrie Adriansyah Tak Masalah Emas 74 Kg Disita, Tapi Minta Dokumen dan Foto Keluarga Dikembalikan
-
Penentuan Desil Tak Sesuai Ekonomi Warga, Menko Airlangga Akui Data DTSEN Tak Permanen
-
5 HP OPPO yang Mirip iPhone, Desain Premium Mulai Rp2 Jutaan
-
Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5
-
OPM Klaim Markas Puncak Jaya Digempur Drone Militer Indonesia, Begini Kondisinya
-
Saat Rambut Memutih dan Langkah Melambat: Sebuah Renungan Tentang Pulang
-
Peluang Emil Audero Gabung Juventus Semakin Tipis, Ini Penyebabnya
-
Dari Belajar - Menjadi Dampak, United Tractors Hadirkan UNTUK Indonesia
-
Transisi Energi Tak Cukup Ganti Sumber Energi: Mengapa Geothermal Perlu Dikaji Ulang?
-
Haikyuu!! Bagikan Visual dan Video Promosi Baru untuk Dua Proyek Anime 2027