Suara.com - Sejumlah oknum Brimob baru-baru ini menjadi sorotan. Aksinya yang mengintimidasi warga dengan melepas dua tembakan saat cekcok soal sengketa tanah antara pemilik dan salah satu perusahaan viral di media sosial.
Mengutip @txtviral45, Jumat (7/6/2024) peristiwa itu terjadi di Desa Sepayung, Kabupaten Sumbawa, NTB. Awalnya, pihak perusahaan ditemani oknum Brimob, serta petugas penyemprotan herbisida mendatangi dua pasangan suami istri yang tengah beraktivitas di ladang mereka.
Pihak perusahaan berniat untuk menyemprot ladang yang ditanami cabai oleh pasutri tersebut dengan herbisida. Karena dilakukan secara tiba-tiba, suami pemilik lahan itu menolak.
Terjadi cekcok antara dua belah pihak. Karena tak berkesudahan, oknum Brimob yang lengkap membawa senjata laras panjang malah pasang badan. Dalam video cekcok itu pun, oknum tersebut melepas dua tembakan sambil berteriak-teriak menantang.
Istri si suami yang tak terima dengan perlakuan aparat juga menantang untuk menembak wajahnya dengan peluru senapan yang dibawa Brimob tersebut.
"Anggota Brimob bersenjata laras panjang jadi beking perusahaan, lalu intimidasi pasangan suami istri di Desa Sepayung, Kabupaten Sumbawa," tulis caption vidoe.
Tindakan represif aparat tersebut menuai banyak hujatan. Pasalnya selain melepaskan tembakan untuk mengancam, oknum Brimob juga mengamankan suami yang tengah dipiting oleh salah satu personel.
Tak ayal, rekaman video tersebut pun banjir kritikan dari netizen. Mayoritas menyindir pihak aparat yang mudah dikendalikan oleh salah satu perusahaan.
"Mana humanisnya nih?!" celetuk salah satu netizen sambil menyematkan akun Divisi Humas Polri dan juga akun Kapolri.
Baca Juga: Viral di Twitter! Aksi Heroik Ibu Bubarkan Tawuran dengan Cara Tak Biasa
"Jadi bekingan sampingan," sindir salah satu netizen lain.
Kasus sengketa tanah atau agraria di sejumlah wilayah di Indonesia masih belum selesai secara adil. Bahkan perlawanan masyarakat kerap dianggap mengganggu hingga aparat turun tangan.
Kasus yang terjadi di Sumbawa, NTB ini dialami oleh perempuan bernama Masni. Perusahaan PT. Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS) yang mengeklaim tanah warga sudah jadi miliknya pun kerap mendesak masyarakt mengosongkan lahan mereka.
Dasar kepemilikan tanah adalah menangnya perusahaan dari gugatan yang dilayangkan masyarakat ke PTUN. Padahal sengketa tersebut masih berjalan, di mana warga didampingi pengacaranya sedang menempuh upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya