Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerinda Sufmi Dasco Ahmad menilai tak ada alasan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menolak kebijakan pemberian izin bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola tambang lantaran usaha tersebut sah dan halal.
Hal itu merespons pertanyaan wartawan yang mengonfirmasi soal klaim Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengenai Prabowo yang sudah menyetujui kebijakan terkait izin pengelolaan tambang oleh ormas agama.
"Saya pikir tidak ada masalah dan tidak ada alasan bagi Pak Prabowo untuk tidak setuju terkait hal itu," ujar Dasco saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Dia mengatakan pengelolaan tambang memang sudah seharusnya terbuka untuk siapa saja sepanjang tidak melanggar hukum.
Maka dari itu, lanjut dia, apabila para ormas keagamaan memenuhi persyaratan yang ada untuk berusaha dan berniaga, maka ormas manapun sah untuk mengelola pertambangan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan turunan. Yakni peraturan presiden yang mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada badan usaha milik ormas keagamaan.
Adapun pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas agama.
Keenam WIUPK atau Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Jabar dan Jatim Bisa Tampung 1000 Warga Palestina, Memang Sekarang Jumlah Penduduknya Berapa?
-
Mampukah Jalani Perintah Jokowi Bantu Rakyat Palestina? Legislator Golkar Ungkit Sepak Terjang Prabowo di Timteng
-
Soal Kans Usung Sudaryono untuk Pilgub Jateng 2024, Prabowo: Nanti Ada Waktunya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas