Suara.com - Bekas Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan resmi ditahan polisi terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah. Penahanan itu setelah Hasan diperiksa selama 10 jam di Mapolres Bintan pada Jumat (7/6/2024) terkait statusnya sebagai tersangka.
Soal penahanan itu dibenarkan oleh pengacara Hasan, Hendie Devitra saat ditemui awak media di Polres Bintan.
"Benar. Klien kami malam ini ditahan atau menginap di sel tahanan Polres Bintan," kata Hendie dikutip dari Antara, Jumat (7/6/2024).
Hendie mengaku menyayangkan keputusan penyidik Sat Reskrim Polres menahan Hasan dengan alasan subjektif, seperti khawatir melarikan diri hingga menghilangkan alat bukti. Padahal, menurut Hendie, kliennya tersebut selama ini sangat kooperatif dalam memenuhi panggilan sekaligus memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian.
"Apalagi kapasitas klien kami sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), sehingga saya rasa tak akan ada upaya melarikan diri maupun menghilangkan alat bukti," ujarnya.
Lanjut, Hendie menyampaikan bakal melakukan upaya-upaya pembelaan hukum terhadap Hasan, salah satunya mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polres Bintan.
"Kami selaku penasehat hukum tentu memiliki hak untuk melakukan upaya hukum tersebut," katanya pula.
Sementara, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Alson Missyamsu tidak menanggapi ketika ditanya terkait penahanan Hasan.
"Besok (Sabtu), akan dirilis Kapolres Bintan," katanya singkat.
Baca Juga: Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel ke Penyidikan
Diketahui, Hasan sempat memenuhi panggilan polisi di Mapolres Bintan pada pagi tadi sekitar pukul 10.40 WIB.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan taat dan patuh terhadap proses hukum yang berlaku," ucap Hasan yang didampingi pengacaranya.
Sebelumnya, Polres Bintan resmi menetapkan Hasan sebagai tersangka pada 19 April 2024 lalu. Penetapan tersangka Hasan terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Selain Hasan, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Ridwan dan Budiman.
Berbeda dengan Hasan, kedua tersangka Ridwan dan Budiman sudah terlebih dulu ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bintan. Bahkan berkas perkara kedua tersangka tersebut sudah dilimpahkan Polres ke Kejaksaan Negeri Bintan, namun belakangan dikembalikan jaksa dengan alasan belum lengkap. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Pemalsuan Dokumen, Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB Bank Sumsel Babel
-
Diperiksa Bareskrim, Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Serahkan Bukti Tambahan Ini
-
Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Naik Penyidikan, OJK Diminta Ikut Awasi
-
Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel ke Penyidikan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
UMKM Desa Dibidik Naik Kelas dengan Energi CNG
-
Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Gubernur, Bersholawat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana NTT
-
BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT
-
Kos di Tebet Terbakar Dini Hari: 4 Orang Tewas, Pemicu Korsleting Mesin Fotokopi
-
Polisi Selidiki Bentrokan Berdarah Kelompok Perguruan Silat di Rejotangan Tulungagung
-
Anime ONE PIECE Resmi Umumkan Dua Film Baru yang Tayang pada 2027 dan 2029
-
Harga Emas di Pegadaian 24 Agustus Kompak Meroket
-
17 Pesawat dan 1.500 Prajurit Tambahan Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan
-
IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini
-
Gen Z dan Milenial Punya Peran Kuat , Ini Pesan dari Keponakan Prabowo